Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 April 2022 - 21:26 WIB

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum mengeluarkan aturan terkait boleh tidaknya Barang Milik Daerah (BMD) berupa Mobil dinas (Mobdin) untuk Mudik para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan, Suwito, mengamini informasi tersebut. ” Hingga kini belum ada,” kata Kabag Umum, Kamis (21/4).

Baca juga :   Bupati Magetan Sediakan Panti Untuk Lansia Terlantar.

Menurut Kabag Umum, jumlah BMD Mobdin dilingkungan Setdakab Magetan saat ini sekitar 35 unit. ” Jumlahnya sekitar 35 unit,” jelas Suwito.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Baran Milik Negara/Daerah menyebut, penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya hanya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

Baca juga :   RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Sesuai PP 27/2014, pengerrtian BMD yakni adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Duit Desa Rawan Jadi Obyek Politik.

Pariwisata

Bupati Minta Venly Perbanyak Event Nasional

Hukum & Kriminal

Hilang 5 Hari, Sukinem Ditemukan Tewas Di Bendungan Kerik.

Pemerintahan-Politik

Kepala Bakorwil I Madiun Disebut Bakal Jabat Pj Bupati

Kesehatan

Tes Kesehatan, Calon Haji Lari 1,6 Km.

Peristiwa

SERA Hibur Pendukung Paslon Gus Amik-Joko Suyono

Hukum & Kriminal

Identitas Mayat Puncak Lawu Terkuak!

Peristiwa

Waspada Bencana Alam, Dinkes Bentuk Brigade Siaga Bencana.
error: