Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 April 2022 - 21:26 WIB

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum mengeluarkan aturan terkait boleh tidaknya Barang Milik Daerah (BMD) berupa Mobil dinas (Mobdin) untuk Mudik para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan, Suwito, mengamini informasi tersebut. ” Hingga kini belum ada,” kata Kabag Umum, Kamis (21/4).

Baca juga :   SiLPA APBD Magetan Tahun 2021 Capai Rp 363 Miliar.

Menurut Kabag Umum, jumlah BMD Mobdin dilingkungan Setdakab Magetan saat ini sekitar 35 unit. ” Jumlahnya sekitar 35 unit,” jelas Suwito.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Baran Milik Negara/Daerah menyebut, penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya hanya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

Baca juga :   Toko Karangan Bunga Axel Florist Hadir di e-Katalog

Sesuai PP 27/2014, pengerrtian BMD yakni adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tawar Gantung Diri Diblandar.

Pariwisata

Disparbud Magetan Kejar Target PAD Rp 12, 5 Miliar.

Hukum & Kriminal

TSK Mau Pensiun, Kasus Korupsi DLH Masih Terkatung-Katung

Hukum & Kriminal

24 Adegan Keji Diperagakan Jagal Nggandeg.

Pemerintahan-Politik

Ratusan Juta Dana Poles Alun-Alun Terancam Balik Ke Kasda.

Kesehatan

Jek-Mil Puskesmas Bendo Magetan Dikunjungi Latpim Kemenag Banjarmasin.

Pemerintahan-Politik

Seleksi CPNS, BKD Siapkan Rp 675 Juta.

Hukum & Kriminal

Rampok Toko Mas Bawa Bom Rakitan dan Samurai, Pelaku Dihajar Massa
error: