Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 29 Mei 2018 - 16:10 WIB

1 Juni, 16 Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Khamari, Kalaksa BPBD Kabupaten Magetan.

Khamari, Kalaksa BPBD Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Magetan, Khamari, pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung Jumat (1/6) mendatang.

Artinya, kepergian Khamari menambah daftar panjang jabatan vital dilingkup Pemkab Magetan yang saat ini kosong.

Data yang dihimpun Magetan Today, ada 16 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Magetan yang akan dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Kalaksa BPBD Kabupaten Magetan, Khamari, membenarkan jika dirinya purnatugas mulai 1 Juni mendatang. ” Saya per 1 Juni sudah Purnatugas, ” kata Khamari, Selasa ( 29/5).

Khamari mengaku akan pamitan ke Bupati Magetan, Rabu ( 30/5). ” Besok saya akan pamitan kepada bapak Bupati serta rekan – rekan di Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Berikut Daftar Jabatan Kepala OPD yang Kosong.

Kepala Satpol PP dan Damkar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.
Kepala Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Bakesbang.
Kepala BPKAD.
Sekretaris Dewan.
Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Kepala Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Sosial
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kalaksa BPBD Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Dirut PDAM Masih Kosong?

Kesehatan

Satu Karyawan Positif Covid-19, Enam Pegawai PDAM Jalani Swab Test.

Pemerintahan-Politik

HET Migor Dipatok Rp 14 Ribu, Disperindag Magetan Gencar Pengawasan

Pemerintahan-Politik

Kosumsi Ikan Rendah Nomor 3 se-Jatim, Pemkab Gencar Sosialisasi Gemarikan.

Kesehatan

Magetan Kampanye Stunting

Hukum & Kriminal

Polisi Sikat Pengedar Sekaligus Pembeli Sabu.

Pemerintahan-Politik

Dirut Sudah Terpilih, PDAM Masih Di Plt.

Pemerintahan-Politik

Sanksi “Pedas” Untuk ASN Tidak Netral.
error: