Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 18 Maret 2019 - 17:57 WIB

Sanksi “Pedas” Untuk ASN Tidak Netral.

Bupati Magetan,Suprawoto,Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Bupati Magetan,Suprawoto,Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, memastikan bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten ( PemKab) Magetan yang diketahui tidak netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

ASN yang terbukti tidak netral bakal dijerat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). ” Tentu kita tindak,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Senin (18/3).

Berkaca pada PP 53/2010, Pasal 12, ayat (9), ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 15 huruf (a) dan huruf (d) PP 53/2010.

ASN wajib netral dalam ranah politik juga disebutkan pada Pasal 2 huruf (f) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

ASN yang terbuti melanggar aturan dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sesuai Pasal 7 ayat 4 huruf ( d), PP 53 Tahun 2010.

Suprawoto bakal reaktif terhadap rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika ada ASN tidak netral. ” ASN harus netral, Bawaslu yang akan memberikan rekomendasi jika ada pelanggaran ASN. Dan akan kita tindak lanjuti,” pungkas Bupati Magetan.

Berita ini 577 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Di Magetan, Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir

Berita Update

3 Wisatawan Tertimpa Batu Di Air Terjun Tirtosari Magetan, 1 Meninggal 2 Luka – Luka.
Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. (Ist/MagetanToday).

Berita Update

Cegah Korupsi, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.

Berita Update

Usia 104 Tahun, Apa Komitmen RSUD dr Sayidiman?

Berita Update

160 PPPK Bakal Terima SK.

Berita Update

Proyek Talud (Siluman) Ambrol.

Berita Update

(Vidio) 15 Kafe Ilegal Disegel Satpol PP

Berita Update

Lolos UU Pilkada,Bupati Tunjuk Catur Gantikan Mahatma.
error: