Magetan Today
Sejak diumumkan lolos seleksi calon Direktur Utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan pada 12 Agustus lalu, pelantikan Choirul Anam sebagai Dirut defenitif hingga kini belum jelas.
Jabatan Dirut perusahaan air plat merah tersebut masih dirangkap Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Hergunadi sebagai Pelaksana tugas (Plt). ” Dirut masih dijabat Plt oleh pak Sekda,” kata Gianto Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Lawu Tirta Magetan, Rabu (19/8).
Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait Dirut PDAM Lawu Tirta Magetan. ” Segera dilantik, SK sudah saya tandatangani,” ungkap Bupati Magetan, Rabu (19/8).
Suprawoto mengaku telah menitipkan 10 program kerja kepada Dirut PDAM Lawu Tirta terpilih. ” Ada 10 item perintah kepada Dirut Baru, diantaranya antrian tidak boleh panjang, fokus pemeliharaan mata air serta respon pada keluhan pelanggan,” jelas Bupati Magetan.
Bupati Magetan juga meminta Dirut PDAM Lawu Tirta membentuk tim reaksi cepat untuk menangani keluhan pelanggan. ” Saya minta dibentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk tangani pelanggan secara cepat,” pungkasnya.