Magetan Today
Sejak Tahun 2017 lalu, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan mulai menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.
Hingga dua tahun berselang (2019), kasus korupsi yang telah menjerat 5 (lima) Tersangka tersebut masih berada di meja penyidik Polres Magetan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magetan, AKP Sukatni, mengamini jika berkas dugaan korupsi di kantor DLH Kabupaten Magetan masih digarap penyidik Tipikor Polres Magetan.” Berkas Perkara masih dalam tahap pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Magetan,” kata AKP Sukatni, Kamis (22/8).
Disisi lain, salah satu dari lima Tersangka berinisial Dad, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Magetan dalam waktu dekat bakal Pensiun.
Sumber yang dihimpun Magetan Today , Dad, yang merupakan ASN eselon III (tiga) tersebut Purnatugas mulai 1 Oktober 2019. ” Kalau tidak salah tanggal 1 Oktober mendatang sudah tidak masuk,” jelas sumber Magetan Today di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, Penyidik Tipikor Polres Magetan menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2013-2014. Dari Lima tersangka yakni Dad dan En adalah ASN aktif Pemkab Magetan, sedangkan tiga tersangka berinisial Nan, Har dan Am merupakan rekanan DLH Kabupaten Magetan.