Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Januari 2020 - 18:16 WIB

Mayat Di Desa Jonggrang, Kapolres : Korban Sakit Jantung dan Paru-Paru.

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana memastikan, kematian Simin ( 70), warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, yang ditemukan diarea makam desa setempat, Rabu (22/1), akibat sakit.

Hasil visum tim Medis RSUD dokter Sayidiman Magetan, tidak menemukan bekas luka penganiayan ditubuh korban.” Tidak ada indikasi kekerasan, murni karena sakit,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kamis (23/1).

Menurut Kapolres, korban meninggal karena sakit jantung dan paru – paru. ” Penyebab kematian karena sakit jantung dan paru-paru,” jelas Festo Ari Permana.

Sebagai informasi, warga desa Jonggrang, Kecamatan Barat mendadak gempar, Rabu ( 22/1) malam. Simin (70) ditemukan tewas diarea makam desa dengan kondisi sudah kaku.

Jenasah Simin kemudian dibawa ke RSUD dokter Sayidiman Kabupaten Magetan untuk divisum. Polisi ingin memastikan penyebab kematian warga RT 05, RW 02 tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Wabup Nanik Resmikan Kantor Kas BPR Syariah Plaosan.

Berita Update

Sri Sultan Hamengkubowono Kunjungi Magetan, Ini Hadiah Istimewa Untuk Rakyat Magetan

Berita Update

Mudahkan Layanan Masyarakat, MPP Sediakan Aplikasi Antrian Online.

Berita Update

Dinkes Salurkan APD Ke Puskesmas dan RS Rujukan Covid-19.

Berita Update

SOSIALISASI RAPERDA KABUPATEN MAGETAN TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH MAGETAN

Berita Update

Sidak Jalan Tembus, Kapolres Minta Waspadai Longsor dan Pohon Tumbang.

Berita Update

SiLPA 2021 Rp 363 Miliar, Bupati Suprawoto Klaim Hasil Penghematan Anggaran APBD Magetan.

Berita Update

Wakil Rakyat Apresiasi Ngobrol Bareng RSUD Dan Tomas.
error: