Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Kamis, 23 Januari 2020 - 18:16 WIB

Mayat Di Desa Jonggrang, Kapolres : Korban Sakit Jantung dan Paru-Paru.

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana memastikan, kematian Simin ( 70), warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, yang ditemukan diarea makam desa setempat, Rabu (22/1), akibat sakit.

Hasil visum tim Medis RSUD dokter Sayidiman Magetan, tidak menemukan bekas luka penganiayan ditubuh korban.” Tidak ada indikasi kekerasan, murni karena sakit,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kamis (23/1).

Menurut Kapolres, korban meninggal karena sakit jantung dan paru – paru. ” Penyebab kematian karena sakit jantung dan paru-paru,” jelas Festo Ari Permana.

Sebagai informasi, warga desa Jonggrang, Kecamatan Barat mendadak gempar, Rabu ( 22/1) malam. Simin (70) ditemukan tewas diarea makam desa dengan kondisi sudah kaku.

Jenasah Simin kemudian dibawa ke RSUD dokter Sayidiman Kabupaten Magetan untuk divisum. Polisi ingin memastikan penyebab kematian warga RT 05, RW 02 tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

HEADLINE : Ditangani Sejak 2016, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PanwasKab?

Pariwisata

Bupati Tunjuk BS Jadi Kepala Dinas Pariwisata

Kesehatan

Bupati Bagikan Masker Ke Pedagang Sayur.

Peristiwa

Kasubdit Tipikor Polda Jatim Jabat Kapolres Magetan.

Kesehatan

Belum Termasuk Belanja Covid-19 Sejumlah OPD, BTT Covid-19 Disiapi 41 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Mengabdi 27 Tahun, Bambang Setiawan Ingin Pensiun Terhormat

Pemerintahan-Politik

Bupati Minta Muchlisun Fokus Adipura 2019.

Pariwisata

Disparbud Siapkan Hiburan Sepanjang Tahun 2020.
error: