Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:46 WIB

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 38,6 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 7.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Dari jumlah tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan masih akan memilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun maupun meninggal dunia. ” Dari sekian data tersebut, ada yang sudah purna dan meninggal, jadi kita sesuaikan kondisi rill pegawai yang masih aktif,” kata Suci Lestari, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2020, Tentang Pemberian THR Tahun 2020. Tidak semua ASN berhak mendapatkan THR. Dijelaskan pada Pasal 5 huruf (c), PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak menerima THR.

Sedangkan waktu pemberian THR untuk ASN akan disampaikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran seperti yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 (satu).

Dana THR untuk ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai Pasal 16 huruf (b). ” THR untuk PNS akan kami sampaikan sesuai dengan PP 24 Tahun 2020,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Selusin Lebih Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Pemerintahan-Politik

Sesuai Tebakan, Venly Paten Jadi Kepala Disparbud.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Siap Mendukung Satgas 53 Bentukan Jaksa Agung RI.

Kesehatan

2.800 Pedagang Pasar Tradisional Diusulkan Suntik Vaksin.

Pemerintahan-Politik

Kepala Bakorwil I Madiun Disebut Bakal Jabat Pj Bupati

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Siswa Didik, SMKN 1 Bendo Nikahi Daihatsu

Peristiwa

Sambut Hari Jadi Ke-346 Kabupaten Magetan, Pimpinan Dewan Ziarah Makam RMA Maduretno

Hukum & Kriminal

Satpol PP Kunci Ruang Gerak Karaoke Bodong.
error: