Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:46 WIB

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 38,6 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 7.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Dari jumlah tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan masih akan memilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun maupun meninggal dunia. ” Dari sekian data tersebut, ada yang sudah purna dan meninggal, jadi kita sesuaikan kondisi rill pegawai yang masih aktif,” kata Suci Lestari, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2020, Tentang Pemberian THR Tahun 2020. Tidak semua ASN berhak mendapatkan THR. Dijelaskan pada Pasal 5 huruf (c), PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak menerima THR.

Sedangkan waktu pemberian THR untuk ASN akan disampaikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran seperti yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 (satu).

Dana THR untuk ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai Pasal 16 huruf (b). ” THR untuk PNS akan kami sampaikan sesuai dengan PP 24 Tahun 2020,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

972 Bidang Tanah Pemkab Belum Bersertifikat, Dewan Bentuk Pansus!

Hukum & Kriminal

Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Bakal Dipanggil Kejaksaan.

Peristiwa

Rumah Warga Candirejo Digeledah Densus, Ada Apa?

Pemerintahan-Politik

Langgar Aturan, Anggota Dewan Diperiksa Bawaslu.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Maospati- Sukomoro Ambles!

Kesehatan

Informasi Perijinan, DinKes Buka Layanan Di MPP.

Hukum & Kriminal

Berhasil Lari, Nyawa Waginem Selamat.

Pariwisata

Amankan Wisatawan, Pemkab Dirikan Menara Pemantau.
error: