Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:46 WIB

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 38,6 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 7.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Dari jumlah tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan masih akan memilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun maupun meninggal dunia. ” Dari sekian data tersebut, ada yang sudah purna dan meninggal, jadi kita sesuaikan kondisi rill pegawai yang masih aktif,” kata Suci Lestari, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2020, Tentang Pemberian THR Tahun 2020. Tidak semua ASN berhak mendapatkan THR. Dijelaskan pada Pasal 5 huruf (c), PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak menerima THR.

Sedangkan waktu pemberian THR untuk ASN akan disampaikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran seperti yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 (satu).

Dana THR untuk ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai Pasal 16 huruf (b). ” THR untuk PNS akan kami sampaikan sesuai dengan PP 24 Tahun 2020,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Di Kabupaten Magetan, Harga Beras Terus Meroket.

Pemerintahan-Politik

Gubernur Kunjungi Korban Banjir Desa Pojok.

Pemerintahan-Politik

Kabupaten Magetan Sabet Kategori “Baik” Pengawasan Kearsipan Tahun 2018

Pemerintahan-Politik

7 Jabatan Kepala Dinas Sepi Peminat

Pemerintahan-Politik

Hibah APBD Rp 8,2 Miliar, Disnakan Mengaku Salah Input Data.

Hukum & Kriminal

Dinsos Minta Publik Waspadai Penggalangan Dana Ilegal.

Hukum & Kriminal

Perda Sapujagat Bakal Diperkuat.

Pemerintahan-Politik

365 Hari DPRD Magetan Mengabdi.
error: