Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:46 WIB

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 38,6 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 7.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Dari jumlah tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan masih akan memilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun maupun meninggal dunia. ” Dari sekian data tersebut, ada yang sudah purna dan meninggal, jadi kita sesuaikan kondisi rill pegawai yang masih aktif,” kata Suci Lestari, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2020, Tentang Pemberian THR Tahun 2020. Tidak semua ASN berhak mendapatkan THR. Dijelaskan pada Pasal 5 huruf (c), PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak menerima THR.

Sedangkan waktu pemberian THR untuk ASN akan disampaikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran seperti yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 (satu).

Dana THR untuk ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai Pasal 16 huruf (b). ” THR untuk PNS akan kami sampaikan sesuai dengan PP 24 Tahun 2020,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bahas HPN, Humas Undang Wartawan.

Berita Update

17 Kepala Dinas Potensi Jadi Sekda.

Berita Update

Usia 104 Tahun, Apa Komitmen RSUD dr Sayidiman?

Berita Update

KPU Magetan : Ayo Amankan Hak Pilih Kita

Berita Update

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Berita Update

Lagi, Satpol PP Segel Karaoke

Berita Update

Dinas Peternakan Dikucuri Proyek Miliaran.

Berita Update

Xenia Masuk Jurang Tikungan Mojosemi
error: