Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:46 WIB

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 38,6 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 7.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Dari jumlah tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan masih akan memilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun maupun meninggal dunia. ” Dari sekian data tersebut, ada yang sudah purna dan meninggal, jadi kita sesuaikan kondisi rill pegawai yang masih aktif,” kata Suci Lestari, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2020, Tentang Pemberian THR Tahun 2020. Tidak semua ASN berhak mendapatkan THR. Dijelaskan pada Pasal 5 huruf (c), PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak menerima THR.

Sedangkan waktu pemberian THR untuk ASN akan disampaikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran seperti yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 (satu).

Dana THR untuk ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai Pasal 16 huruf (b). ” THR untuk PNS akan kami sampaikan sesuai dengan PP 24 Tahun 2020,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Ditemukan Dibagasi Bus

Pariwara

Cegah Pernikahan Dini, 5 Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Sosialisasi Di SMP Negeri 2 Barat.

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Dijebloskan Penjara.

Pemerintahan-Politik

Bupati Hadiri Musda X Partai Golkar DPD Magetan

Pemerintahan-Politik

Face Off Pasar Manisrejo Dipagu Rp 500 Juta.

Pemerintahan-Politik

Raport Kepala OPD Bakal Diblejeti Dewan.

Kesehatan

Doa Bersama Alm dr, Hari Widodo. Bupati Suprawoto : Lanjutkan Perjuangan Almarhum.

Ekonomi & Bisnis

Toko Bunga Axel Florist Buka Kios Digital.
error: