Magetan Today
Jalan Twinroad Maospati – Sukomoro ambles, tepatnya masuk desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati.
Pantauan Magetan Today, badan jalan sisi selatan ambles, bahkan membuat sebagian badan jalan retak. Padahal, Twinroad ruas Sugihwaras baru selesai dikerjakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Hergunadi, mengatakan, proyek Twinroad yang ambrol menjadi kewenangan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. “ Itu Kewenangan Pemprov Jatim, karena pelaksana dari Propinsi bukan Kabupaten,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Selasa ( 26/11).
Namun, Dinas PUPR Kabupaten Magetan akan memasang tanda bahaya di lokasi jalan ambles agar tidak membahayakan pengguna jalan. “ Kita akan pasang papan peringatan, agar menjadi peringatan pemakai jalan,” ujar Hergunadi.
Disisi lain, Pemkab Magetan akan koordinasi dengab Pemprov Jatim terkait amblesnya jalan milik Pemprov Jatim tersebut, agar segera diperbaiki. “ Kami akan koordinasi dengan Pemprov Jatim, agar segera diperbaiki,” pungkas Hergunadi.
Sebagai informasi, proyek Twinroad Maospati-Sukomoro dikerjakan oleh Pemprov Jatim dan Pemkab Magetan. Pemkab Magetan dijatah sebagian trotoar, sedangkan badan jalan menjadi wewenang Pemprov Jawa Timur.