Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 12 April 2018 - 15:25 WIB

Langgar Aturan, Anggota Dewan Diperiksa Bawaslu.

Magetan Today
Anggota DPRD Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suratno, dimintai keterangan Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Magetan terkait dugaan pelanggaran Pilkada, Kamis (12/4).

Suratno diketahui mengikuti kampanye Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno, di Kecamatan Karas, Kamis (5/4) lalu. ” Yang bersangkutan (Suratno.red) mengakui tidak memiliki ijin ketika menghadiri kampanye salah satu Cawagub di Desa Sumur Songo, Kecamatan Karas kemarin, ” kata Ismangil, Divisi Penindakan, Bawaslu Magetan, Kamis (12/4).

Ismangil mengaku bakal memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Dewan, terkait pelanggaran yang dilakukan Anggota Komisi D DPRD Magetan tersebut.” Kita akan berikan rekomendasi kepada Pimpinan Dewan atas pelanggaran tersebut,” tegas Komisioner Bawaslu Magetan.

Sementara itu, Suratno mengakui jika dirinya tidak mengantongi surat ijin hadir dalam kampanye Puti Guntur Soekarno di Kabupaten Magetan. ” kami sadar kesalahan kami tidak memiliki ijin, ini sebuah resiko,” jelasnya.

Sebagai Politisi Parpol pendukung Pasangan Calon (Paslon) Saifulloh Yusuf – Puti Guntur Soekarno, Suratno berdalih wajib mendampingi Kampanye Paslon. ” Ini sebagai pelajaran, kedepan akan lebih baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Bagikan Masker Ke Pedagang Sayur.

Pendidikan

Ketua DPRD Apresiasi PSDKU UNESA.

Peristiwa

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Pemerintahan-Politik

Dewan Minta Pemkab Segera Cairkan BLT

Peristiwa

Dewan Pers Gelar UKW Di Magetan.

Pendidikan

Pemkab Liburkan Siswa PAUD Hingga SMP

Peristiwa

Sambut Hari Jadi Ke-346 Kabupaten Magetan, Pimpinan Dewan Ziarah Makam RMA Maduretno

Pendidikan

Daihatsu Anugerahi Akreditasi A Untuk SMK Yosonegoro
error: