Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 12 April 2018 - 15:25 WIB

Langgar Aturan, Anggota Dewan Diperiksa Bawaslu.

Magetan Today
Anggota DPRD Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suratno, dimintai keterangan Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Magetan terkait dugaan pelanggaran Pilkada, Kamis (12/4).

Suratno diketahui mengikuti kampanye Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno, di Kecamatan Karas, Kamis (5/4) lalu. ” Yang bersangkutan (Suratno.red) mengakui tidak memiliki ijin ketika menghadiri kampanye salah satu Cawagub di Desa Sumur Songo, Kecamatan Karas kemarin, ” kata Ismangil, Divisi Penindakan, Bawaslu Magetan, Kamis (12/4).

Ismangil mengaku bakal memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Dewan, terkait pelanggaran yang dilakukan Anggota Komisi D DPRD Magetan tersebut.” Kita akan berikan rekomendasi kepada Pimpinan Dewan atas pelanggaran tersebut,” tegas Komisioner Bawaslu Magetan.

Sementara itu, Suratno mengakui jika dirinya tidak mengantongi surat ijin hadir dalam kampanye Puti Guntur Soekarno di Kabupaten Magetan. ” kami sadar kesalahan kami tidak memiliki ijin, ini sebuah resiko,” jelasnya.

Sebagai Politisi Parpol pendukung Pasangan Calon (Paslon) Saifulloh Yusuf – Puti Guntur Soekarno, Suratno berdalih wajib mendampingi Kampanye Paslon. ” Ini sebagai pelajaran, kedepan akan lebih baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Magetan Bangkit, Magetan Sehat

Pemerintahan-Politik

Siapkan Rp 70 Miliar, Khusus Muluskan Jalan.

Peristiwa

Angkat Ekonomi Rakyat, Emil Wacanakan Selingkar Wilis.

Hukum & Kriminal

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Buser

Hukum & Kriminal

Curi Garam Di Pasar Sayur, Perempuan Diamankan Petugas.

Hukum & Kriminal

Kajari Siap Buka Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan.

Pemerintahan-Politik

Venly Ke Asisten, Joko Trihono Jabat Kepala Disparbud Magetan.

Kesehatan

Marathon Rampungkan Vaksinasi Covid-19.
error: