Home / Kesehatan / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 22 April 2021 - 15:53 WIB

Informasi Perijinan, DinKes Buka Layanan Di MPP.

Petugas Dinas Kesehatan Melayani Masyarakat Di MPP Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Petugas Dinas Kesehatan Melayani Masyarakat Di MPP Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mendekatkan layanan untuk masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan yang berlokasi  di lantai dua Pasar Baru Magetan (PBM).

Jika sebelumnya layanan informasi perijinan usaha masyarakat difokuskan di Kantor Dinkes Kabupaten Magetan kini menyatu di MPP Magetan. ” Berbagai informasi perijinan bisa didapatkan di MPP Magetan,” kata dr, Hari Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui Imam Suwarso, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas kesehatan Kabupaten Magetan, Kamis (22/4).

Dikatakan Imam Suwarso, masyarakat yang hendak mengajukan perijinan tentang usaha kesehatan bisa menyerahkan berkas permohonan di MPP Magetan. ” Setelah  dilakukan kajian oleh tim, akan diterbitkan rekomendasi selanjutnya perijinan akan dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Magetan,” ungkap Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Berbagai Layanan Informasi Perijinan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Di Mal Pelayanan Publik. (Norik/MagetanToday)

Dijelaskan Imam Suwarso, masyarakat yang mengajukan ijin usaha kesehatan serta industri yang memerlukan sertifikat Dinas Kesehatan tidak akan serta merta terbit, namun melalui uji kelayakan oleh tim kajian. ” Ada beberapa tahapan yang dilalui hingga terbit Rekomendasi Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Imam berharap, layanan  informasi perijinan untuk  masyarakat di MPP Kabupaten Magetan dapat mempermudah kepengurusan perijianan usaha rakyat khususnya di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini. ” Semoga layanan  ini semakin memudahkan masyarakat Kabupaten  Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Disnaker Siapkan Proyek BLK Rp 2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Oktober, Rastra Diganti BPNT.

Pemerintahan-Politik

Tunggakan PBB Rp 3,8 Miliar Dihapus Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Arsip Tidak Jelas, Bagaimana Nasib PPU dan Pasar Gorang- Gareng?

Peristiwa

Kelar Isi BBM, Espass Terbakar Didepan SPBU Selosari.

Pemerintahan-Politik

Proyek Kios Agro Jadi PR Uswatul Chasanah

Pemerintahan-Politik

Ucapan Terima Kasih Untuk SMS

Hukum & Kriminal

Kepala BKD dan Camat Lembeyan Diperiksa Kejaksaan.
error: