Home / Berita Update / Kesehatan / Pemerintahan-Politik

Kamis, 22 April 2021 - 15:53 WIB

Informasi Perijinan, DinKes Buka Layanan Di MPP.

Petugas Dinas Kesehatan Melayani Masyarakat Di MPP Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Petugas Dinas Kesehatan Melayani Masyarakat Di MPP Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mendekatkan layanan untuk masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan yang berlokasi  di lantai dua Pasar Baru Magetan (PBM).

Jika sebelumnya layanan informasi perijinan usaha masyarakat difokuskan di Kantor Dinkes Kabupaten Magetan kini menyatu di MPP Magetan. ” Berbagai informasi perijinan bisa didapatkan di MPP Magetan,” kata dr, Hari Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui Imam Suwarso, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas kesehatan Kabupaten Magetan, Kamis (22/4).

Dikatakan Imam Suwarso, masyarakat yang hendak mengajukan perijinan tentang usaha kesehatan bisa menyerahkan berkas permohonan di MPP Magetan. ” Setelah  dilakukan kajian oleh tim, akan diterbitkan rekomendasi selanjutnya perijinan akan dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Magetan,” ungkap Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Berbagai Layanan Informasi Perijinan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Di Mal Pelayanan Publik. (Norik/MagetanToday)

Dijelaskan Imam Suwarso, masyarakat yang mengajukan ijin usaha kesehatan serta industri yang memerlukan sertifikat Dinas Kesehatan tidak akan serta merta terbit, namun melalui uji kelayakan oleh tim kajian. ” Ada beberapa tahapan yang dilalui hingga terbit Rekomendasi Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Imam berharap, layanan  informasi perijinan untuk  masyarakat di MPP Kabupaten Magetan dapat mempermudah kepengurusan perijianan usaha rakyat khususnya di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini. ” Semoga layanan  ini semakin memudahkan masyarakat Kabupaten  Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jaga Bilateral, PWI Silaturahmi Kapolres Magetan

Berita Update

Pemkab Stop Ijin Toko Berjaringan.

Berita Update

Ribuan Ulat Kerubuti Rumah Warga.

Berita Update

Temu Kadang, Ketum PSHT dan Bupati Magetan.

Berita Update

Mukernas Pertama Persada ID, Suprawoto Dikukuhkan Menjadi Pembina.

Berita Update

Kasak – Kusuk Proyek Pasar Baru, Disperindag Mediatori Pihak Terkait.

Berita Update

11.407 Jiwa Krisis Air Bersih, Pemkab Pilih Kucuri Rp 110 Juta Untuk Wayangan.

Berita Update

Daihatsu Anugerahi Akreditasi A Untuk SMK Yosonegoro
error: