Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 2 April 2022 - 18:31 WIB

Surat Edaran Sebut ASN Magetan Tidak Ada Istirahat Kerja Selama Ramadhan, Kabag Ortala : Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki !

Tangkapan Layar SE Jam Kerja ASN Pemkab Magetan. ( MagetanToday)

Tangkapan Layar SE Jam Kerja ASN Pemkab Magetan. ( MagetanToday)

MAGETAN TODAY– Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur mengakui ada kesalahan redaksi dalam Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi.

Disebutkan dalam poin (3) SE Nomor 061.2/759/403.032/2022, ” Jumlah kerja efektif minimal bagi ASN yang melaksanakan 5 (lima) dan 6 (enam) hari kerja adalah 32,5 jam per minggu, masing – masing hari tanpa waktu istirahat dan diharapkan tidak mengganggu efektifitas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat “.

Namun Kepala Bagian (Kabag) Ortala Kabupaten Magetan buru – buru mengkonfirmasi jika tetap ada jam istirahat bagi ASN selama bulan suci Ramadhan. ” Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki,” kata Beni Adrian, Sabtu ( 2/4).

Baca juga :   Kenalkan Amir Nurohman, Kasi Pidum Kejari Magetan Yang Baru.

Dibeberkan Beni, jam istirhat ASN selama Ramadhan yakni Senin – Kamis istirahat 12.00 – 12.30 dan Jum’at 11.30 – 12.30 Wib. ” Mulai berlaku tanggal 1 ramadhan,” pungkas Kabag Ortala Magetan.

Baca juga :   Harga Migor Curah Masih Tinggi, Disperindag Magetan Gencar Operasi Pasar.

Sebagai informasi Pemkab Magetan mengeluarkan SE terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan. SE tersebut diteken oleh Sekda Magetan, Hergunadi pada 1 April 2022.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Purwadi Tewas Di Kali Banteng.

Pemerintahan-Politik

Program Bunda Kasih Makan Lansia Gratis era Nanik Sumantri Di Magetan

Pemerintahan-Politik

184 Kades Dilantik Bupati

Peristiwa

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Poncol Ambruk.

Peristiwa

Longsor Terjang Plangkrongan

Pemerintahan-Politik

Jelang Berakhir, Ini Hadiah Bupati Untuk Seluruh Rakyat Magetan.

Hukum & Kriminal

Nahas, Sumirah Tewas Didasar Sumur.

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Apresiasi Opini WTP Pemkab Magetan.
error: