Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 2 April 2022 - 18:31 WIB

Surat Edaran Sebut ASN Magetan Tidak Ada Istirahat Kerja Selama Ramadhan, Kabag Ortala : Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki !

Tangkapan Layar SE Jam Kerja ASN Pemkab Magetan. ( MagetanToday)

Tangkapan Layar SE Jam Kerja ASN Pemkab Magetan. ( MagetanToday)

MAGETAN TODAY– Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur mengakui ada kesalahan redaksi dalam Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi.

Disebutkan dalam poin (3) SE Nomor 061.2/759/403.032/2022, ” Jumlah kerja efektif minimal bagi ASN yang melaksanakan 5 (lima) dan 6 (enam) hari kerja adalah 32,5 jam per minggu, masing – masing hari tanpa waktu istirahat dan diharapkan tidak mengganggu efektifitas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat “.

Namun Kepala Bagian (Kabag) Ortala Kabupaten Magetan buru – buru mengkonfirmasi jika tetap ada jam istirahat bagi ASN selama bulan suci Ramadhan. ” Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki,” kata Beni Adrian, Sabtu ( 2/4).

Baca juga :   Kenalkan, Ini Capress Dari Magetan

Dibeberkan Beni, jam istirhat ASN selama Ramadhan yakni Senin – Kamis istirahat 12.00 – 12.30 dan Jum’at 11.30 – 12.30 Wib. ” Mulai berlaku tanggal 1 ramadhan,” pungkas Kabag Ortala Magetan.

Baca juga :   Butuh Jasa Cetak Dan Pasang Banner, Tukang Banner Pawangnya.

Sebagai informasi Pemkab Magetan mengeluarkan SE terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan. SE tersebut diteken oleh Sekda Magetan, Hergunadi pada 1 April 2022.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pejabat Pemkab “Malas” Lapor Kekayaan Ke KPK?

Pemerintahan-Politik

APBD Triliunan, 12 Kecamatan Masuk Kategori Miskin.

Pemerintahan-Politik

BST Kemensos, Belum Ada KPM Dicoret Karena Data Ganda.

Pariwisata

1.440 Gunungan Caping Tercatat Di ORI.

Pemerintahan-Politik

Banyak Mobdin Mewah Dibiarkan Mangkrak?

Pendidikan

Pemkab Face Off GOR Ki Mageti.

Pemerintahan-Politik

BKD : CASN Jangan Percaya Calo

Pariwisata

Tahun ini, Jalan Paving Lingkari Telaga Sarangan Kelar!
error: