MAGETAN TODAY- Kabar terkini penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas Tahun 2018-2020.
Kejaksaan negeri (Kejari) Magetan terus mengumpulkan bukti dan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi. ” Kita masih memeriksa saksi- saksi, karena melibatkan banyak kelompok,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan, Senin (17/1).
Ely tidak ingin gegabah terkait penyidikan dugaan penyelewengan PNPM di Kecamatan Karas, karena nilainya sangat besar. ” Nilainya sangat besar karena mulai tahun 2018-2020, kita akan periksa secara seksama,” jelas Kajari Magetan.
Dijelaskan Kajari Magetan, modus dugaan korupsi DBM PNPM Kecamatan karas salah satunya uang pembayaran yang disetorkan kelompok tidak disetorkan ke rekening Unit Pengelola Kegiatan (UPK) karena diduga disalahgunakan oleh oknum. ” Uang yang seharusnya disetorkan ke rekening UPK ternyata tidak, akhirnya muncul Selisih antara bukti setor, buku kas dan dana di rekening UPK,” ungkap Ely Rahmawati.
Ely Rahmawati memastikan, penanganan korupsi di Magetan akan transparan agar masyarakat dapat mengikuti melalui berbagai macam platform media. ” Kami akan transparan dalam setiap penanganan kasus baik pidana umum maupun pidana khusus,” pungkasnya.