Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Menolak Lupa, Kasus Kredit Mancet Intan Persada Pemkab Magetan

Berita Update

Musik Patrol Alunan Khas Ramadhan.

Berita Update

Harga Migor Curah Masih Tinggi, Disperindag Magetan Gencar Operasi Pasar.

Berita Update

Urine Awak Bus AKAP Diperiksa Petugas

Berita Update

Di Magetan, Ada 15 Jabatan Kepala Dinas Kosong!

Berita Update

Pandemi Covid-19, Re-Schedule Jadwal Reses Wakil Rakyat.

Berita Update

Persemag Mati Suri, Suporter Gelar Aksi.

Berita Update

#2019,Suprawoto- Nanik Wujudkan Magetan Jadi Etalase Wisata Nasional
error: