Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kementan Gelontor 25 Ribu Benih Jeruk

Hukum & Kriminal

Nasabah BRI Di Magetan Resah.

Peristiwa

Halau Pemudik, Ratusan Polisi Jaga Perbatasan Jatim-Jateng.

Peristiwa

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Poncol Ambruk.

Peristiwa

Korban Banjir Banjarpanjang Harapkan Bantuan Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Terapkan AKB, Satpol PP Kumpulkan Pengelola Karaoke.

Pendidikan

Kadikpora Larang Guru Cuit Paslon Pilkada.

Hukum & Kriminal

Tawar Gantung Diri Diblandar.
error: