Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.

Pemerintahan-Politik

Pemilu 2019, DPT Naik 5,197 pemilih.

Pemerintahan-Politik

Raperda Restribusi Taman Refugia Baru Dikirim Ke Pemprov.

Kesehatan

Rangkaian HPN, PWI Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Fogging

Pemerintahan-Politik

Staf Disparbud Ketar-Ketir

Hukum & Kriminal

Diduga Tabrak Perda KTR, Dukcapil Enjoy Pakai Smoking Area Untuk Toko.

Kesehatan

Inilah Potret Warga Magetan Saling Menguatkan Diwilayah Pendemi Corona

Pendidikan

SMK Yosonegoro Magetan Terima Hibah Motor Suzuki
error: