Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ratusan Juta Rupiah Mengucur Ke Proyek BLP Disnakan.

Pariwisata

Ada Kontes “Selfie” Spot Wisata Berhadiah Android Dari Dinas Pariwisata Magetan, Ini Caranya!

Pendidikan

Nilai UN Dirilis, Pelajar Magetan Kokoh Di 10 Besar Jatim.

Pariwisata

Telaga Sarangan Magetan Jadi Jujugan Wisatawan.

Pendidikan

Suwata Pantau Langsung Hari Pertama Sekolah.

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Siswa Didik, SMKN 1 Bendo Nikahi Daihatsu

Hukum & Kriminal

Kades Krajan Siap Terima Jenasah Bomber Puji Kuswanti.

Pemerintahan-Politik

Tolak LGBT, GUIB Magetan Datangi Kantor Dewan.
error: