Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Ganesha Gimbal Di Magetan Satu-Satunya Didunia.

Pemerintahan-Politik

Sentra Batik Ciprat Difabel Dikunjungi Dewan.

Pemerintahan-Politik

Pemilu Di Magetan Mancarli, Bupati Apresiasi Kinerja Polisi.

Ekonomi & Bisnis

Toko Bunga Axel Florist Buka Kios Digital.

Pemerintahan-Politik

Magetan Bangkit, Magetan Sehat

Pemerintahan-Politik

Polemik Dana KUKM, Dewan Bentuk Pansus Piutang.

Hukum & Kriminal

Siswa SMP Ditusuk Teman Sekolahnya.

Pemerintahan-Politik

Disnaker Siapkan Proyek BLK Rp 2 Miliar.
error: