Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Berita ini 748 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Semangat HUT Ke 74 NKRI, Eksekutif-Legislatif Sepakat Wujudkan Magetan Terdepan

Berita Update

Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Pascasarjana Institut STIAMI Jakarta Di Rumah Promosi Kabupaten Magetan.

Berita Update

Jalan Kelurahan Rusak Tahunan

Berita Update

Supercar Porsche WNA Jepang Hancur Tabrak Pohon.

Berita Update

Sebelum Membunuh Anaknya, Pelaku Curhat Kepada Ketua RT.

Berita Update

Puluhan Gedung SD Tidak Terpakai Disiapkan jadi Karantina Pemudik.

Berita Update

Partai Golkar Magetan Kirim Buah Dan APD Untuk Tim Medis RSUD

Berita Update

Bupati Angkat Bicara!
error: