Magetan Today
Sejumlah rumah kost diwilayah Magetan Kota diobrak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Senin (27/1).
Hasilnya, 7 orang digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan karena tidak memiliki identitas asli.
Menurut petugas, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktifitas disejumlah rumah kost tersebut.
” Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas dirumah kost yang hari ini kami razia tersebut,” kata Dandun Widya Kusuma, Kasi Pengamanan Wilayah ( Pamwal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin (27/1).
Sejumlah penghuni rumah kost yang mayoritas wanita muda tersebut, digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk diberikan pembinaan. ” Kita bawa ke Kantor untuk kami adakan pembinaan”, pungkas Dandun Widya Kusuma.