MAGETAN TODAY- Memperingati hari Kartini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan memakai baju adat, Kamis (21/4).
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerbitkan himbauan nomor 400/724/403.012/2022 yang mewajibkan seluruh ASN untuk memakai baju adat Nasional untuk memperingati hari Kartini.
Seperti yang tampak di kantor Dinas Penanaman Modal Periijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Magetan. Seluruh pegawai memakai baju adat.
” Dalam rangka memperingati hari kartini serta untuk menanamkan keteladanan ibu Kartini. Yang mana Kaum Wanita dalam kedudukannya bisa sejajar dengan kaum pria, Namun jangan lupa bahwa kaum wanita memiliki kodrat sebagai ibu rumah tangga. Untuk itu Terus lah melangkah disertai Doa, Karena Langkahmu adalah masa depanmu dan keluargamu,” kata Sunarti Condrowati, Kepala DPMPTSP Magetan, Kamis ( 21/4).
Imbuh Sunarti Condrowati, pemakaian baju adat tidak hanya di kantor DPMPTSP Magetan, namun pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP) juga diwajibkan. ” Selain itu kami memberikan juga surprise dan pelayanan khususnya bagi pemohon kaum perempuan yang ada di MPP dengan memberikan setangkai bunga dan ucapan selamat hari kartini,” ungkapnya.
Menurut Condrowati sapaan Kepala DPMPTSP Magetan. Mengenakan baju adat pada momentum peringatan hari nasional kerap dilakukam pegawai DPMPTSP Magetan salah satunya hari ibu pada 22 Desember. “ DPMPTSP rutin setiap tahun dengan inisiatif dinas, “ pungkasnya.