Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:27 WIB

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Magetan Today
Anggota reserse Polsek Maospati menggerebek warung kopi (Warkop) di Jalan Agung, Kelurahan/Kecamatan Maospati, yang dijadikan area mesum.

Hasilnya, pasangan haram tertangkap basah tengah berbuat mesum disiang bolong pada bulan suci ramadan. ” Kita pergoki ada yang lagi mesum di kamar, ” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Minggu ( 27/5).

Polisi langsung menggiring Gatot ( 55) pemilik warung ke Mapolsek Maospati untuk dimintai keterangan. ” Pemilik warung berinisial G, kita bawa ke Polsek Maospati,” tegas Basuki Dwi Koranto kepada Magetan Today.

Kapolsek membeberkan, dari setiap orang yang menyewa kamar untuk mesum, pemilik warung mendapatkan upah Rp 20 ribu – Rp 25 ribu. ” Pemilik warung memberikan tarif Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu sekali pakai kepada penyewa kamar mesum tersebut,” jelas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kapolsek Maospati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Harga Bola Beton Rp 675 Ribu Per Buah.

Pemerintahan-Politik

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Pemerintahan-Politik

Fungsi 8 Bulan, Lapak Pujasera Dibongkar.

Pariwisata

World Cleanup Day. Relawan Kebersihan Pungut Sampah Di Sarangan.

Hukum & Kriminal

Cegah Kekerasan Wartawan, PWI Magetan Audensi Dengan Kapolres.

Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Sterilisasi Sarangan

Peristiwa

Pemkab Magetan Bantu Bu Jiatni Uang Tunai dan Gerobak Dagang.

Peristiwa

Jabatan Kepala OPD Abadi Dilingkup Pemkab Magetan.
error: