Home / Berita Update

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:01 WIB

Pemkab Magetan Bantu Bu Jiatni Uang Tunai dan Gerobak Dagang.

Bu Jiatni menghitung Uang Bantuan Dari Disperindag Magetan. ( Ist).

Bu Jiatni menghitung Uang Bantuan Dari Disperindag Magetan. ( Ist).

MAGETAN TODAY – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) memberikan perhatian mendalam kepada Jiatni, pemilik Warung kopi (Warkop) yang sebelumnya berjualan didepan rumah promosi di jalan Diponegoro Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan.

Setelah disediakan lahan relokasi Warkop di barat Kantor kelurahan Selosari, Pemkab Magetan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta serta gerobak untuk jualan.

Baca juga :   Jelang Hari Jadi Ke- 347, Pemkab Magetan Bersolek.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku jika bantuan uang tunai kepada Jiatni untuk pendirian Warkopnya. ” Bantuan dari Disperindag telah diterima sendiri oleh bu Jiatni di kelurahan Selosari,” kata Sucipto, Rabu (16/3).

Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Magetan bersama Ketua DPRD Magetan Sujatno telah koordinasi bersama – sama mencari solusi guna membantu Jiatni.

Baca juga :   Toko Bunga Axel Florist Buka Kios Digital.

” Terkait bantuan uang sebesar satu juta adalah tindak lanjut pertemuan di rumah bu Jiatni yang dihadiri juga bapak Sujatno Ketua DPRD, dalam pertemuan itu telah disepakati lokasi tempat warung di sebelah barat balai kelurahan selosari,” pungkas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kabar Angkutan Gratis Pelajar, Dishub Tunggu Rekom Siswa Kembali Ke Sekolah.

Berita Update

Lima Pasar Hewan Ditutup.

Berita Update

Dinkes Sosialisasi “CERDIK” Agar Polisi Sehat.

Advertorial

KPU Magetan Buka Pendaftaran Paslon Cabup/Cawabup, Ini Pengumuman Lengkapnya

Berita Update

RKPD TA 2022, Fokus Sejahterakan Rakyat Magetan.

Berita Update

Pelajar SMK Ngendat Pakai Tali Sepatu

Berita Update

Bupati Suprawoto Resmikan Genok RSUD Sayidiman.

Berita Update

Gaji P3K Belum Dianggarkan PemKab
error: