Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 5 April 2021 - 18:45 WIB

Cegah Kekerasan Wartawan, PWI Magetan Audensi Dengan Kapolres.

Audensi PWI Magetan Dengan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. ( Norik/MagetanToday)

Audensi PWI Magetan Dengan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. ( Norik/MagetanToday)

Magetan Today
Kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, memancing reaksi awak media diseluruh nusantara, termasuk di Kabupaten Magetan.

Menyikapi peristiwa tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Magetan menggelar audensi dengan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, Senin (5/4).

Dihadapan Kapolres serta satuan lain dilingkup Polres Magetan, PWI Magetan berharap kasus serupa tidak akan terulang kembali. ” Semoga kekerasan kepada awak media yang melakukan tugas jurnalistik tidak akan terulang kembali, dan tidak akan terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Magetan,” kata Noorbiyanto, Ketua PWI Magetan, Senin ( 5/4).

Norik sapaan Ketua PWI Magetan mengingatkan, profesi Jurnalis dilindungi Undang- Undang Republik Indonesia. ” Profesi kami terlindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ” tegas Wartawan Koran Memo tersebut.

Disisi lain, PWI Magetan juga mendukung langkah Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, yang membentuk Tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus kekerasan wartawan Tempo. ” Kami mendukung Langkah Kapolda membentuk Timsus untuk menangani kasus kekerasan wartawan Tempo,” ujar Ketua PWI Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, memastikan kekerasan serta perlakuan tidak menyenangkan tidak akan terjadi pada wartawan Magetan khususnya dari anggota Polri. ” Kami akan sosialisasi kepada seluruh jajaran, terkait mitra kerja wartawan, dan kejadian yang tidak diharapkan tidak akan pernah terjadi di Magetan,” ungkap Kapolres Magetan.

Festo Ari berharap, harmonisasi antara wartawan dengan polri khususnya di Kabupaten Magetan akan tetap terjaga, demi menjaga Kondusifitas wilayah. ” Harmonisasi ini akan kita jaga,” pungkas Kapolres Magetan.

Dalam audensi tersebut, PWI Magetan menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres Magetan untuk dilanjutkan ke jenjang lembaga lebih tinggi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

9 Tahun Jadi Honorer, Disabilitas Dibayar Rp 300 Ribu Per Bulan.

Berita Update

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19

Berita Update

PemKab Kebablasan Transfer Ke Rekening Sumarjoko?

Berita Update

Kosumsi Ikan Rendah Nomor 3 se-Jatim, Pemkab Gencar Sosialisasi Gemarikan.

Berita Update

Ragukan Status Galian C, Kabag SDA Minta Rakyat Datangi Kantornya.

Berita Update

Diponcol, Tebing Ambrol Timpa Rumah.

Berita Update

Proyek Talud Twinroad Disiapi Rp 1,8 Miliar.

Berita Update

Dugaan Korupsi Dana Desa Baleasri Naik Penyidikan.
error: