Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Apresiasi “Pepeling” DPMPTSP Magetan.

Pendidikan

Nafik Palil Motivasi Guru dan Siswa Kanesma.

Pemerintahan-Politik

World Cleanup Day Di Magetan, Ketua Dewan Nahkodai Resik – Resik Kali.

Pemerintahan-Politik

dr. Rohmad Hidayat Jabat Kadinkes Definitif

Pemerintahan-Politik

SiLPA 2019 Anjlok, Dewan Tidak Kendor Blejeti APBD

Peristiwa

Jabatan Kepala OPD Abadi Dilingkup Pemkab Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Siap Mendukung Satgas 53 Bentukan Jaksa Agung RI.

Hukum & Kriminal

Video 12 Detik Pasangan Memadu Kasih, Viral.
error: