Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Hati-Hati, Peserta Napak Tilas Tidak Dijamin Asuransi.

Peristiwa

Stasiun Barat Jadi Stasiun Magetan

Pemerintahan-Politik

Dugaan Korupsi Desa Baleasri, Dewan Tunggu Hasil Penyidikan.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Buka Lowongan 13 Jabatan Kepala Dinas.

Peristiwa

(Porprov Jatim VI/2019), Raih 2 Medali Emas, Magetan Naik Peringkat.

Peristiwa

300 Km Jalan Poros Siap Sambut Pemudik.

Peristiwa

Rumah Warga Ringinagung Dijebol Longsor.

Pendidikan

Dibongkar Saat Purnawidya, Calon Alumni Kanesma Ternyata Langsung Kerja
error: