Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

4 Ribu Orang Ikrar Damai Pilkada Magetan

Pemerintahan-Politik

Kabar Lelang Proyek Gedung Literasi Rp 10 Miliar?

Hukum & Kriminal

Korban Laka Bus Wisata Bertambah

Pemerintahan-Politik

Magetan Kekurangan 5,591 ASN.

Peristiwa

Pohon Roboh Timpa Dua Bangunan Di Magetan

Pemerintahan-Politik

Joko Suyono Epic Comeback, Ribuan Pendukung Gelar Syukuran

Pemerintahan-Politik

Bupati Pastikan, APBD Tidak Menalangi Gaji Buruh.

Pariwara

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS
error: