Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Berita ini 272 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Isi Buku “KPK” Karya Siswa SDN Unggulan, Membuat Bupati Teteskan Air Mata

Berita Update

Angka Kematian Tinggi, PPKM Diperpanjang Hingga 31 Mei.

Berita Update

Gelontor Rp 5 M, Targetkan Face Off Stadion Yosonegoro Selesai.

Berita Update

Serap Aspirasi Rakyat, Bupati Gelar Sambang Desa.

Berita Update

Lembaran Seng Atap Pasar Baru Membahayakan.

Berita Update

Sabet Juara Tiga, Misi Balas Dendam Splasma Atas Sensasi Sukses.

Berita Update

Tambahan Maospati, Angka Positif COVID-19 Magetan Capai 50 Kasus.

Advertorial

Axelflorist Hadir Di Kabupaten Magetan.
error: