Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Berita Update

2 Ribu Warga Suntik Vaksin Dosis II Dari Pramuka Magetan.

Berita Update

Angka Pengangguran Magetan Capai 14.283 Orang.

Berita Update

55.400 Pelajar Diusulkan Terima Data Internet 35GB Selama 4 Bulan.

Berita Update

RSUD Magetan Sediakan Kotak Saran dan Nomor Aduan Publik.

Berita Update

Belinya Ratusan Juta, Bollard Di Magetan Tidak Terawat.

Berita Update

Joko Suyono Siap Mundur Sebagai Ketua Dewan

Berita Update

Halau Pemudik, Ratusan Polisi Jaga Perbatasan Jatim-Jateng.

Berita Update

Proyek Talud Twinroad Disiapi Rp 1,8 Miliar.
error: