Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Paman Tewas Dibabat Parang Keponakan.

Pemerintahan-Politik

Rp 5 Miliar Khusus Stadion Yosonegoro.

Pendidikan

19 Ribu Siswa SMP Surati Bupati

Pendidikan

Bupati Pantau Seleksi Calon Mahasiswa Poltek ATK.

Peristiwa

Ratusan Pelaku Usaha Wisata Terima Bantuan Tunai.

Peristiwa

Cari Jasad Sulami,Aparat Gabungan Sisir Kali Gandong

Kesehatan

Angka Kematian Tinggi, Serbuan 20 Ribu Vaksinasi Prioritaskan Lansia.

Hukum & Kriminal

Viral Video, Massa Vs Pemotor Di Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.
error: