Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tunggakan Tersangka Korupsi DLH Dikebut.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Siapkan Lapak Relokasi Pedagang Terdampak JT Pasar Sayur.

Kesehatan

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah.

Hukum & Kriminal

Kejari Terbitkan SP3 Kasus Bambang (BoBo) Setiawan.

Peristiwa

POM Mini Terbakar.

Peristiwa

Tim Volly Putri SMK Yosonegoro Libas SMAPLAS.

Pemerintahan-Politik

24 Pesawat Tempur F-16, Perkuat Pertahanan NKRI.

Hukum & Kriminal

Kabar Terkini Penanganan Dugaan Korupsi PNPM Kecamatan Karas.
error: