Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Peduli Magetan, Partai Golkar Bagikan Masker, hand sanitizer Hingga Sembako.

Hukum & Kriminal

Rumah Restorative Justice Kejari Magetan Diresmikan Bupati Suprawoto.

Pemerintahan-Politik

Gus Amik- Joko Suyono, Janjikan Kabupaten EMAS Untuk Magetan.

Pemerintahan-Politik

Dewan “Pelototi” Seleksi Dirut PDAM.

Kesehatan

Magetan Kampanye Stunting

Pemerintahan-Politik

Kabar Investasi, Komisi C Bakal Gelar RDP Dengan DPMPTSP.

Kesehatan

Hasil Rapid Test, 45 Anggota Dewan Non Reaktif.

Pemerintahan-Politik

Bupati Lihat Langsung Proyek Disperindag.
error: