Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 30 September 2018 - 12:51 WIB

SE Sekda Pengibaran Bendera Setengah Tiang Dicueki Kepala OPD.

Kantor Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Minggu ( 30/9).

Kantor Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Minggu ( 30/9).

Magetan Today
Surat Edaran Sekretaris daerah ( Sekda) Kabupaten Magetan tentang perintah pengibaran bendera setengah tiang kepada intansi pemerintah lingkup PemKab Magetan mulai pukul 06.00 – 18.00 ternyata tidak mendapatkan respon sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemkab Magetan.

Buktinya, hingga Minggu (30/9) siang, ditemukan kantor OPD tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sesuai SE Sekda Magetan, salah satunya Kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan.

Pantauan Magetan Today, tidak ada bendera merah putih yang berkibar di tiang bendera Kantor Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Minggu ( 30/9) siang.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan menegur Bakesbangpol Kabupaten Magetan terkait tidak patuhnya pada SE yang disebar PemKab Magetan tersebut. ” Akan kita tegur untuk segera dikibarkan benderanya,” kata Bupati Magetan, Minggu ( 30/9).

Sekda Magetan, Bambang Trianto, mengaku prihatin dengan tidak adanya bendera setengah tiang di kantor Bakesbangpol Kabupaten Magetan. ” Kok malah di kantor Bakesbangpol yang tidak ada bendera setengah tiang,” ujar Sekda.

Terpisah, Pelaksana (Plt) Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Iswahjudi Yulianto mengaku minta maaf atas peristiwa tersebut. ” Atas nama pribadi dan institusi kami memohon maaf kepada pemerintah serta bangsa indonesia atas kekhilafan kami. Semoga menjadi pelajaran dan peringatan kami untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai bangsa serta perjuangan yang dilakukan oleh pahlawan serta para pejuang hingga meneteskan darah dan pengorbaban jiwa raga.” ungkap Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan.

View this post on Instagram

#magetantoday Kantor Bakesbangpol Kabupaten Magetan Diketahui Hingga Minggu (30/9) siang, Tidak Mengibarkan bendera Setengah tiang. Padahal, telah terbit SE SEKDA Magetan Terkait Pengibaran bendera setengah tiang sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober.

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Berita ini 561 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kapolres & Kajari Dipecut Selesaikan Korupsi DLH.

Berita Update

Wartawan Bagi Masker Untuk Polisi.

Berita Update

Parah, Tersebar Banner Wabup Salah Pakai Tanda Jabatan.

Berita Update

HEADLINE:Tidak Ada Sarana Kesehatan, Warga Perbatasan Minta Perhatian PemKab.

Berita Update

Proyek Lampu Rp 300 Juta Dipreteli Tangan Jahil.

Berita Update

Bupati Angkat Bicara!

Berita Update

9 Jabatan Kosong Bakal Jadi Rebutan Ratusan Eselon III

Berita Update

Kejari Magetan Lidik Program PTSL Desa Gebyog
error: