Home / Kesehatan / Peristiwa

Senin, 18 Mei 2020 - 11:51 WIB

Santri Malaysia Sembuh Covid-19 : Terima Kasih Tuan Bupati Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sebanyak 24 santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Temboro, Kecamatan Karas dinyatakan sembuh dari Corona Virus Disease (COVID-19) setelah menjalani perawatan selama 14 hari di Karantina Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Selanjutnya santri yang berasal dari Malaysia, Thailand serta sejumlah Provinsi di Nusantara tersebut, dikembalikan kepada pihak Ponpes untuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. ” Alhamdulilah, 24 santri telah dinyatakan sembuh, selanjutnya mereka wajib isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Senin (18/5).

Santri Ponpes Temboro Bersiap Kembali Ke Pondok Untuk Isolasi 14 Hari. (Norik/Magetan Today)

Ditegaskan Suprawoto, sebanyak 24 santri yang dinyatakan sembuh telah menjalani Swab sebanyak dua kali oleh tim medis RSUD dokter Sayidiman Kabupaten Magetan. ” Swab telah dilakukan dua kali, mereka sembuh total,” tegas Bupati Magetan.

Saat ini masih ada 23 pasien yang menjalani perawatan di karantina khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan yang kondisinya terus membaik. ” Masih ada 23 pasien, semoga lekas sembuh,” ungkap Suprawoto.

Salah satu Pasien Covid-19 yang telah sembuh, mengaku berterima kasih kepada Bupati Magetan atas perawatan yang baik selama digedung karantina khusus. ” Terima kasih kepada Tuan Bupati Magetan, kami diberikan perawatan yang baik selama 14 hari,” kata Ahmad Jalaludin, Santri Dari Malaysia.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Korupsi Prokasih DLH, Jaksa Buru Aktor Intelektual.

Kesehatan

[Update] Sembuh Corona, 6 Warga Magetan Dijemput Dinas Kesehatan

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Peristiwa

Satpol PP Temukan ” Bilik Asmara” PPU Maospati.

Peristiwa

SOSIALISASI RAPERDA KABUPATEN MAGETAN TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA

Pemerintahan-Politik

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Pariwisata

Polisi Selidiki Kelayakan Bus Maut

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Dijebloskan Penjara.
error: