Magetan Today
Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Kabupaten Magetan, menerima penghargaan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbaik versi The Asian Post.
Penghargaan BPRS Magetan diterima langsung Direktur utama (Dirut) PT BPRS Magetan, Endah Kundarti, Di Jakarta, 26 Juli lalu.
Bank Syariah Magetan dinilai mumpuni mengelola aset kategori Rp 25 Miliar – Rp 50 Miliar. ” Kinerja BPR Syariah yang merupakan BUMD Pemkab Magetan dinilai baik oleh sejumlah pihak salah satunya The Asian Post,” kata Endah Kundarti, Kamis (1/8).
Diharapkan, pengakuan secara “Independent” oleh The Asian Post dapat menambah kepercayaan kepada publik tentang BPR Syariah Kabupaten Magetan sebagai mitra masyarakat dalam pengelolaan keuangan secara Syariah. ” Kami akan terus mendampingi masyarakat Kabupaten Magetan melalui bantuan pembiayaan yang mengedepankan metode syariah Islam,” ujar Dirut BPR Syariah Magetan.
Sebagai informasi, sejak berdiri 14 Juni 2012 lalu, BPR Syariah Kabupaten Magetan telah membantu pembiayaan sekitar 1,221 nasabah serta mengelola tabungan 3,500 nasabah.
Nasabah pembiayaan BPR Syariah Kabupaten Magetan sebagian besar berasal dari kalangan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memerlukan bantuan modal dari Pemkab Magetan. ” Nasabah yang kami biayai kategori UMK yang memang patut kita bantu agar usahanya berkembang,” terang Endah Kundarti.
Berbagai program ditawarkan oleh Bank Milik Pemkab Magetan tersebut, mulai Tabungan Amanah Barokah, Tabungan Umroh, Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel), Deposit Syariah, Pembiayaan Mitra Amanah Syariah (PNS), Pembiayaan Mitra Usaha Syariah/Musiman, Pembiyaan Mitra Pensiunan Syariah dan Pembiayaan Multi Jasa.