Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:56 WIB

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sanksi berat telah dijatuhkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan terkait kasus praktik makelaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Magetan.

Namun Bupati Suprawoto enggan merinci hukuman yang diberikan kepada ASN level Kepala bidang (Kabid) tersebut. ” Karena hukuman ini sifatnya pembinaan saya tidak baik menyampaikan secara spesifik. Yang jelas hukuman berat,” kata Bupati melalui pesan singkat kepada Magetan Today, Selasa ( 29/1).

Suprawoto menegaskan, dua ASN Satpol PP dan Damkar berinisial Mad dan Wan dapat diberhentikan jika nekat mengulangi ulahnya tersebut. ” Jika tidak berubah kelak bisa jadi akan diberhentikan,” tegas Bupati Magetan.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, keputusan sanksi untuk Mad dan Wan diberikan Inspektorat dan BKD Magetan kepada kedua ASN Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Selasa (29/1).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Jaga Bilateral, PWI Silaturahmi Kapolres Magetan

Hukum & Kriminal

Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Bakal Dipanggil Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Dari 155.371 Usaha Mikro, Baru 913 Kantongi IUMK dan NIB.

Hukum & Kriminal

Kali Gandong “Renggut” Mbah Sulami

Pemerintahan-Politik

Proyek Embung Ringin Agung Disiapi Rp 2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

3 Plt Kepala Dinas Dipatenkan Bupati.

Kesehatan

Alhamdulillah, Balita Penderita Covid-19 Sembuh.

Pemerintahan-Politik

Tender Alat e-Voting Rp 4,3 Miliar, Ditawar 2 Rekanan.
error: