Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:56 WIB

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sanksi berat telah dijatuhkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan terkait kasus praktik makelaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Magetan.

Namun Bupati Suprawoto enggan merinci hukuman yang diberikan kepada ASN level Kepala bidang (Kabid) tersebut. ” Karena hukuman ini sifatnya pembinaan saya tidak baik menyampaikan secara spesifik. Yang jelas hukuman berat,” kata Bupati melalui pesan singkat kepada Magetan Today, Selasa ( 29/1).

Suprawoto menegaskan, dua ASN Satpol PP dan Damkar berinisial Mad dan Wan dapat diberhentikan jika nekat mengulangi ulahnya tersebut. ” Jika tidak berubah kelak bisa jadi akan diberhentikan,” tegas Bupati Magetan.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, keputusan sanksi untuk Mad dan Wan diberikan Inspektorat dan BKD Magetan kepada kedua ASN Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Selasa (29/1).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, 154.338 Anak Belum Punya KIA.

Peristiwa

Versi Puskakom, Suara Masuk 86%, ProNa Unggul 43.48%

Kesehatan

Resmikan Irna X, Bupati Puji Sistem Informasi Kamar Pasien.

Pemerintahan-Politik

Lagi, PBM Dikucuri Rp 5,4 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Kabar Angkutan Gratis Pelajar, Dishub Tunggu Rekom Siswa Kembali Ke Sekolah.

Pemerintahan-Politik

SiLPA APBD Magetan Tahun 2021 Capai Rp 363 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Kritisi Trotoar!

Hukum & Kriminal

Setubuhi Pelajar Hingga Hamil 6 Bulan, Pemuda Dibekuk Polisi.
error: