Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:56 WIB

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sanksi berat telah dijatuhkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan terkait kasus praktik makelaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Magetan.

Namun Bupati Suprawoto enggan merinci hukuman yang diberikan kepada ASN level Kepala bidang (Kabid) tersebut. ” Karena hukuman ini sifatnya pembinaan saya tidak baik menyampaikan secara spesifik. Yang jelas hukuman berat,” kata Bupati melalui pesan singkat kepada Magetan Today, Selasa ( 29/1).

Suprawoto menegaskan, dua ASN Satpol PP dan Damkar berinisial Mad dan Wan dapat diberhentikan jika nekat mengulangi ulahnya tersebut. ” Jika tidak berubah kelak bisa jadi akan diberhentikan,” tegas Bupati Magetan.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, keputusan sanksi untuk Mad dan Wan diberikan Inspektorat dan BKD Magetan kepada kedua ASN Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Selasa (29/1).

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kadin Dikpora : O2SN Harus Lahirkan Benih Siswa Berprestasi.

Ekonomi & Bisnis

Toko Karangan Bunga Axel Florist Terus Eksis

Hukum & Kriminal

Buru Mafia Tanah, Polres Bentuk Satgas Mafia Tanah.

Pemerintahan-Politik

Pejabat Pemkab “Malas” Lapor Kekayaan Ke KPK?

Kesehatan

Usia 104 Tahun, Apa Komitmen RSUD dr Sayidiman?

Pemerintahan-Politik

World Cleanup Day Di Magetan, Ketua Dewan Nahkodai Resik – Resik Kali.

Peristiwa

Porprov VII Jatim, Kabupaten Magetan Kantongi Selusin Medali.

Pendidikan

disaksikan Bupati, 2.500 Anak PAUD Lukis Caping
error: