Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:56 WIB

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sanksi berat telah dijatuhkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan terkait kasus praktik makelaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Magetan.

Namun Bupati Suprawoto enggan merinci hukuman yang diberikan kepada ASN level Kepala bidang (Kabid) tersebut. ” Karena hukuman ini sifatnya pembinaan saya tidak baik menyampaikan secara spesifik. Yang jelas hukuman berat,” kata Bupati melalui pesan singkat kepada Magetan Today, Selasa ( 29/1).

Suprawoto menegaskan, dua ASN Satpol PP dan Damkar berinisial Mad dan Wan dapat diberhentikan jika nekat mengulangi ulahnya tersebut. ” Jika tidak berubah kelak bisa jadi akan diberhentikan,” tegas Bupati Magetan.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, keputusan sanksi untuk Mad dan Wan diberikan Inspektorat dan BKD Magetan kepada kedua ASN Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Selasa (29/1).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Blokade Jalan Pramuka, Dewan Pertanyakan Kinerja Eksekutif Wilayah Maospati.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan,Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 23.500 Perliter.

Pendidikan

Kabar Angkutan Gratis Pelajar,Dishub Desak Kepsek SMP Segera Kirim Data.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Revitalisasi Pasar Maospati.

Pemerintahan-Politik

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Partai Golkar Bagikan Ribuan Kotak Roti Kepada Umat Kristiani

Hukum & Kriminal

Diduga Tabrak Perda KTR, Dukcapil Enjoy Pakai Smoking Area Untuk Toko.

Kesehatan

3.000 Vaksin Jatah Magetan Datang!

Peristiwa

May Day, Kapolres Tidak Terima Pemberitahuan Demo Buruh.
error: