Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:56 WIB

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan, ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sanksi berat telah dijatuhkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan terkait kasus praktik makelaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Magetan.

Namun Bupati Suprawoto enggan merinci hukuman yang diberikan kepada ASN level Kepala bidang (Kabid) tersebut. ” Karena hukuman ini sifatnya pembinaan saya tidak baik menyampaikan secara spesifik. Yang jelas hukuman berat,” kata Bupati melalui pesan singkat kepada Magetan Today, Selasa ( 29/1).

Suprawoto menegaskan, dua ASN Satpol PP dan Damkar berinisial Mad dan Wan dapat diberhentikan jika nekat mengulangi ulahnya tersebut. ” Jika tidak berubah kelak bisa jadi akan diberhentikan,” tegas Bupati Magetan.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, keputusan sanksi untuk Mad dan Wan diberikan Inspektorat dan BKD Magetan kepada kedua ASN Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Selasa (29/1).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Baleasri, Kejaksaan Siapkan Pasal Penyertaan.

Kesehatan

Dikomando Ketua Dewan, Tim Monev 2 Bagikan Ratusan Masker

Pemerintahan-Politik

Madul Ketua Dewan, K2 Minta Honor Setara UMK.

Peristiwa

4 Bayi Lahir Di RSUD Sayidiman Bertepatan HUT Ke 347 Magetan.

Peristiwa

Surati Bupati Magetan Wanita Tunanetra Minta Keadilan.

Pemerintahan-Politik

Mbah Sadikun : Matursuwun Pak Bupati.

Pemerintahan-Politik

Setelah Risma, Tjahjo Kumolo Dikabarkan Akan Kunjungi Magetan.

Pemerintahan-Politik

Dinas PMD Klaim “Nol” Masalah Laporan Penyaluran BLT.
error: