Magetan Today
Polsek Karangrejo menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di jalan raya Maospati – Ngawi, Selasa ( 6/3).
Hasilnya, SRY (71), warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, yang diduga mucikari diamankan petugas.
” Kita amankan mucikari yang menyediakan tempat mesum berkedok warkop, ” kata AKP Ruwajianto, Kapolsek Karangrejo, Selasa ( 6/3).
Selain mucikari, petugas juga mengamankan pekerja warkop, KN (40), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang tengah berada didalam kamar bersama laki-laki berinisial, Is ( 55) warga desa Guyung, Kecamatan Gerih, kabupaten Ngawi.
” Kita tangkap basah juga Pasangan bukan suami istri tengah berada didalam kamar, yang kami duga berhubungan badan, ” jelas Kapolsek Karangrejo.
Polisi menyita barang bukti, bantal, kasur lantai, selimut dan uang tunai Rp 50 ribu.
” Mucikari kita jerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, ” pungkas AKP Ruwajianto.