Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 6 Maret 2018 - 15:27 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Magetan Today

Polsek Karangrejo menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di jalan raya Maospati – Ngawi, Selasa ( 6/3).

Hasilnya, SRY (71), warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, yang diduga mucikari diamankan petugas.

” Kita amankan mucikari yang menyediakan tempat mesum berkedok warkop, ” kata AKP Ruwajianto, Kapolsek Karangrejo, Selasa ( 6/3).

Selain mucikari, petugas juga mengamankan pekerja warkop, KN (40), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang tengah berada didalam kamar bersama laki-laki berinisial, Is ( 55) warga desa Guyung, Kecamatan Gerih, kabupaten Ngawi.

” Kita tangkap basah juga Pasangan bukan suami istri tengah berada didalam kamar, yang kami duga berhubungan badan, ” jelas Kapolsek Karangrejo.

Polisi menyita barang bukti, bantal, kasur lantai, selimut dan uang tunai Rp 50 ribu.

” Mucikari kita jerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, ” pungkas AKP Ruwajianto.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Pantau Pemulangan Santri Temboro.

Hukum & Kriminal

Bandit Jawa Tengah Dibekuk Polres Magetan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Hadiri Musda X Partai Golkar DPD Magetan

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kakek Pencabul Siswa SD.

Pemerintahan-Politik

Ketua PWI Magetan Terpilih Aklamasi.

Hukum & Kriminal

Status Hukum ASN Tersangka Korupsi Dipantau BKD.

Pemerintahan-Politik

Jika Mengacu Perpres, Pj Sekda Harusnya Sudah Terisi.

Pemerintahan-Politik

Sekwan Belum Terima Pengunduran Diri Nur Wahid.
error: