Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 6 Maret 2018 - 15:27 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Magetan Today

Polsek Karangrejo menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di jalan raya Maospati – Ngawi, Selasa ( 6/3).

Hasilnya, SRY (71), warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, yang diduga mucikari diamankan petugas.

” Kita amankan mucikari yang menyediakan tempat mesum berkedok warkop, ” kata AKP Ruwajianto, Kapolsek Karangrejo, Selasa ( 6/3).

Selain mucikari, petugas juga mengamankan pekerja warkop, KN (40), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang tengah berada didalam kamar bersama laki-laki berinisial, Is ( 55) warga desa Guyung, Kecamatan Gerih, kabupaten Ngawi.

” Kita tangkap basah juga Pasangan bukan suami istri tengah berada didalam kamar, yang kami duga berhubungan badan, ” jelas Kapolsek Karangrejo.

Polisi menyita barang bukti, bantal, kasur lantai, selimut dan uang tunai Rp 50 ribu.

” Mucikari kita jerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, ” pungkas AKP Ruwajianto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kerjasama RSUD Sayidiman Dan Kejari Magetan Diperpanjang.

Berita Update

Bolos Sekolah, 9 Pelajar Diamankan Satpol PP.

Berita Update

Caturwulan Menawan Pemerintahan ProNa.

Advertorial

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS

Berita Update

Suratman Klaim Kantongi Rekom DPD Golkar Jatim.

Berita Update

Pasien Positif Covid-19 Meninggal, Warga Kontak Erat Bakal Diambil Sampel.

Berita Update

Pembunuh Bayi Dibekuk Polisi.

Berita Update

Sekda dan Kadikpora Sidak UNBK SMP
error: