Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 6 Maret 2018 - 15:27 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Magetan Today

Polsek Karangrejo menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di jalan raya Maospati – Ngawi, Selasa ( 6/3).

Hasilnya, SRY (71), warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, yang diduga mucikari diamankan petugas.

” Kita amankan mucikari yang menyediakan tempat mesum berkedok warkop, ” kata AKP Ruwajianto, Kapolsek Karangrejo, Selasa ( 6/3).

Selain mucikari, petugas juga mengamankan pekerja warkop, KN (40), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang tengah berada didalam kamar bersama laki-laki berinisial, Is ( 55) warga desa Guyung, Kecamatan Gerih, kabupaten Ngawi.

” Kita tangkap basah juga Pasangan bukan suami istri tengah berada didalam kamar, yang kami duga berhubungan badan, ” jelas Kapolsek Karangrejo.

Polisi menyita barang bukti, bantal, kasur lantai, selimut dan uang tunai Rp 50 ribu.

” Mucikari kita jerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, ” pungkas AKP Ruwajianto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Berita Update

Panwaskab Persilahkan Masyarakat Laporkan Track Record Calon PPL

Berita Update

Pencuri Nyaris Telanjang Bobol Alfamart Ngariboyo.

Berita Update

Ribuan Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Berita Update

Kasat Lantas Lempar Ide Pasang Rolling Barrier Di Jalan Tembus.

Berita Update

Mantan Kasat Reskrim Magetan Jabat Wakapolres.

Berita Update

Revolusi Industri 4.0, Bupati “Cambuk” Koperasi Miliki Daya Saing.

Berita Update

Memupuk Cinta Bhineka Tunggal Ika.
error: