Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 6 Maret 2018 - 15:27 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Magetan Today

Polsek Karangrejo menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di jalan raya Maospati – Ngawi, Selasa ( 6/3).

Hasilnya, SRY (71), warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, yang diduga mucikari diamankan petugas.

” Kita amankan mucikari yang menyediakan tempat mesum berkedok warkop, ” kata AKP Ruwajianto, Kapolsek Karangrejo, Selasa ( 6/3).

Selain mucikari, petugas juga mengamankan pekerja warkop, KN (40), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang tengah berada didalam kamar bersama laki-laki berinisial, Is ( 55) warga desa Guyung, Kecamatan Gerih, kabupaten Ngawi.

” Kita tangkap basah juga Pasangan bukan suami istri tengah berada didalam kamar, yang kami duga berhubungan badan, ” jelas Kapolsek Karangrejo.

Polisi menyita barang bukti, bantal, kasur lantai, selimut dan uang tunai Rp 50 ribu.

” Mucikari kita jerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, ” pungkas AKP Ruwajianto.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

ASN Magetan Terpapar Covid-19.

Pariwisata

Siran Warning Pedagang Tempati Fasum Di Telaga Sarangan. 

Pendidikan

disaksikan Bupati, 2.500 Anak PAUD Lukis Caping

Pemerintahan-Politik

Lolos UU Pilkada,Bupati Tunjuk Catur Gantikan Mahatma.

Hukum & Kriminal

Hilang 5 Hari, Sukinem Ditemukan Tewas Di Bendungan Kerik.

Kesehatan

Begini Upaya Gugus Tugas Magetan Tekan Penyebaran Covid-19.

Hukum & Kriminal

Hendak Gagahi Wanita Disabilitas, Residivis Dibekuk Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Tancap Gas Kasus Korupsi Dana Desa Beleasri.
error: