Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 6 Maret 2018 - 15:27 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Magetan Today

Polsek Karangrejo menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di jalan raya Maospati – Ngawi, Selasa ( 6/3).

Hasilnya, SRY (71), warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, yang diduga mucikari diamankan petugas.

” Kita amankan mucikari yang menyediakan tempat mesum berkedok warkop, ” kata AKP Ruwajianto, Kapolsek Karangrejo, Selasa ( 6/3).

Selain mucikari, petugas juga mengamankan pekerja warkop, KN (40), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang tengah berada didalam kamar bersama laki-laki berinisial, Is ( 55) warga desa Guyung, Kecamatan Gerih, kabupaten Ngawi.

” Kita tangkap basah juga Pasangan bukan suami istri tengah berada didalam kamar, yang kami duga berhubungan badan, ” jelas Kapolsek Karangrejo.

Polisi menyita barang bukti, bantal, kasur lantai, selimut dan uang tunai Rp 50 ribu.

” Mucikari kita jerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, ” pungkas AKP Ruwajianto.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Cegah Corona, Bupati Magetan Terbitkan Instruksi.

Pariwisata

Jelang Dibuka 22 Juni, Komisi B Sidak Wisata Telaga Sarangan.

Pendidikan

Acara Himpaudi Dilarang Pakai Dana BOP PAUD

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk Pencuri Mobil Warga Temboro.

Hukum & Kriminal

Pengemis Tajir Diamankan Satpol PP.

Pariwisata

Disparbud Perpanjang Penutupan THM dan Batalkan Labuh Sarangan!

Pemerintahan-Politik

Pekerja Wajib Dapat THR.

Pendidikan

Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Pascasarjana Institut STIAMI Jakarta Di Rumah Promosi Kabupaten Magetan.
error: