Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:07 WIB

Cegah Corona, Bupati Magetan Terbitkan Instruksi.

Sekda Magetan, Bambang Trianto, Tunjukan Instruksi Bupati Terkait Pencegahan Covid -19. ( Norik/Magetan Today)

Sekda Magetan, Bambang Trianto, Tunjukan Instruksi Bupati Terkait Pencegahan Covid -19. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Suprawoto berusaha keras mencegah penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) diwilayah kabupaten Magetan.

Setelah meliburkan 78.786 siswa mulai jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai 16 Maret-29 Maret, kini Bupati Magetan mengeluarkan Instruksi.

Melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) Tanggal 16 Maret 2020, Bupati Magetan memberikan sejumlah himbauan kepada Masyarakat. Lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dilingkup Pemkab Magetan.

Dalam Instruksi tersebut, Bupati Magetan meminta pembatasan publikasi terkait Covid -19 yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat. Selain itu, kegiatan pengumpulan massa, wisata keluar daerah serta bepergian keluar negeri untuk dibatalkan.

Peranan lembaga kesehatan di kabupaten Magetan juga dipacu untuk mencegah penyebaran virus corona, salah satunya menyiagakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelayanan pasien Covid-19.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan diminta sigap untuk mendeteksi warga yang mengalami keluhan mirip gejala Covid-19, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan pasien virus Corona atau pulang bepergian dari wilayah yang telah terinveksi Covid -19.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, meminta masyarakat ikut menjaga diri dan lingkungan agar virus corona tidak meluas ke wilayah kabupaten Magetan. ” Mari kita sama – sama menjaga diri, melalui himbauan teknis dari tenaga medis, agar terhindar dari virus corona,” kata Bambang Trianto, Selasa (17/3).

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Pemkab Magetan, Saif Muchlisun, memastikan jika Instruksi Bupati telah tersampaikan kepada Kepala OPD, Direktur RSUD dokter Sayidiman, Direktur BUMD, Direktur Fasilitas Kesehatan Swasta di Kabupaten Magetan serta Kepala desa dan Lurah se-Kabupaten Magetan. ” Melalui Satuan kerja terkait, Instruksi Bupati telah tersampaikan kepada seluruh jajaran untuk dilaksanakan sesuai arahan Bapak Bupati,” ujar Saif Muchlisun.

Saif berharap, seluruh masyarakat bersama Pemkab Magetan gerakan memutus penyebaran virus corona, melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yaitu Melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sesering mungkin agar terhindar dari Covid-19. ” Mari bersama- sama kita tingkatkan PHBS melalui Cuci Tangan Pakai Sabun setiap saat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara.

Berita Update

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Berita Update

Alun-Alun Miliaran Rupiah,Toilet Tidak Ada.

Berita Update

Rp 2,3 Miliar Untuk Rehabilitasi Jembatan Banjar Panjang

Berita Update

Jalan Krajan – Lembeyan Kulon Rusak, Dinas PUPR Minta Rekanan Segera Memperbaiki

Berita Update

Lagi, Empat Personil Satpol PP Positif Covid-19.

Berita Update

Kisah Warem Maospati Tamat

Berita Update

Meninggal Di Pantai Sanglen, Jenasah Gusti Akhirnya Tiba Dirumah Duka.
error: