Magetan Today
Bantuan keuangan senilai puluhan miliar mengalir untuk warga Kabupaten Magetan sebagai dampak Corona Virus Disease (COVID-19) baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah.
Data yang dihimpun Magetan Today, kurang lebih ada Rp 25 miliar bantuan keuangan yang mengucur ke Kabupaten Magetan dengan berbagai nama program.
Program tersebut diantaranya, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Timur senilai Rp 6 miliar. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 8,7 miliar, BPNT Perluasan Rp 1,8 miliar, Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 5,8 miliar, Suplemen BPNT Rp 464 juta dan BLT Kelurahan Rp, 2,7 miliar.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Yayuk Sri Rahayu, penerima bantuan tidak harus yang tertera pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Magetan, namun juga berasal dari usulan desa atau kelurahan. ” Tidak harus masuk DTKS, dapat non DTKS, ” kata Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Senin (18/5).
Sementara itu, bantuan uang tunai untuk warga Kabupaten Magetan nilainya beragam, mulai Rp 200 ribu perbulan, hingga Rp 600 ribu perbulan. Selain itu, durasi bantuan juga berbeda mulai tiga bulan hingga sembilan bulan kedepan. ” BPNT Perluasan nilainya Rp 200 ribu selama sembilan bulan, sedangkan BLT Kelurahan nilainya Rp 600 ribu selama tiga bulan,” ungkap Yayuk Sri Rahayu.