Home / Kesehatan / Peristiwa

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:47 WIB

Protokol Kesehatan Ketat Diterapkan Di 21 Pasar Daerah.

Magetan Today
Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan terus memantau aktifitas di 16 pasar tradisional serta 5 pasar hewan.

Petugas pasar kini memiliki peran ganda, selain pengelola administrasi juga merangkap sebagai pengawas dalam penerapan protokol kesehatan bagi pedagang serta pengunjung pasar.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku tidak ingin pasar menjadi klaster penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” Pasar harus sehat, meski ada ratusan warga yang terlibat transaksi, jadi kami terapkan protokol kesehatan ketat,” kata Sucipto, Kamis (23/7).

Dicontohkan Sucipto, ternak yang masuk pasar hewan wajib disemprot disenfektan. ” Ternak wajib disemprot disenfektan, sedangkan pedagang dan pembeli wajib kenakan masker,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Komunikasi dengan pemangku wilayah terus dilakukan Disperindag Kabupaten Magetan untuk bersama – sama menjag wilayah agar tidak muncul kasus Covid-19 baru. ” Kami juga koordinadi dengan Forkopimca untuk pengawasan pasar – pasar tradisional agar bersama -sama mengawasi”, pungkas Sucipto.

Share :

Baca Juga

Pariwara

Bupati Bakal Tutup Kafe & Karaoke Selama Ramadan, Pengelola: Hingga Kini Kami Belum Terima Pemberitahuan Apapun.

Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Jatim Laporkan Akun Facebook Ke Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Status Hukum ASN Tersangka Korupsi Dipantau BKD.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Kesehatan

Pramuka Magetan Vaksinasi 2 Ribu Warga.

Pemerintahan-Politik

Plaosan – Poncol Zona Merah Tanah Longsor, Dewan Minta Pemkab Beri Perhatian Khusus.

Pariwisata

Polemik Relokasi PKL Sarangan, Ini Kata Bupati Magetan!

Pariwisata

Amankan Wisatawan, Pemkab Dirikan Menara Pemantau.
error: