Magetan Today
Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan terus memantau aktifitas di 16 pasar tradisional serta 5 pasar hewan.
Petugas pasar kini memiliki peran ganda, selain pengelola administrasi juga merangkap sebagai pengawas dalam penerapan protokol kesehatan bagi pedagang serta pengunjung pasar.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku tidak ingin pasar menjadi klaster penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” Pasar harus sehat, meski ada ratusan warga yang terlibat transaksi, jadi kami terapkan protokol kesehatan ketat,” kata Sucipto, Kamis (23/7).
Dicontohkan Sucipto, ternak yang masuk pasar hewan wajib disemprot disenfektan. ” Ternak wajib disemprot disenfektan, sedangkan pedagang dan pembeli wajib kenakan masker,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Komunikasi dengan pemangku wilayah terus dilakukan Disperindag Kabupaten Magetan untuk bersama – sama menjag wilayah agar tidak muncul kasus Covid-19 baru. ” Kami juga koordinadi dengan Forkopimca untuk pengawasan pasar – pasar tradisional agar bersama -sama mengawasi”, pungkas Sucipto.