Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 18 Oktober 2018 - 16:27 WIB

Perda Melempem, PAD Restribusi Aset Bocor?

Contoh Aset PemKab Magetan Di Kelurahan/ Kecamatan Maospati.

Contoh Aset PemKab Magetan Di Kelurahan/ Kecamatan Maospati.

Magetan Today
Kasak – kusuk menguapnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan ternyata bukan isapan jempol belaka.

Sejumlah potensi PAD diduga dibiarkan bocor oleh PemKab Magetan, padahal secara kasat mata terlihat.

Salah satunya, pengunaan 5.000 meter persegi lahan PemKab Magetan di jalan Pramuka, Kelurahan/Kecamatan Maospati oleh belasan Kepala Keluarga (KK) selama puluhan tahun.

” Kami tidak menarik sama sekali restribusi kepada warga yang tinggal di lahan PemKab Magetan,” kata Suwita Hadi, Lurah Maospati, Kamis ( 18/10).

Padahal, jika mengacu Perda nomor 2 Tahun 2012 Tentang Restribusi Jasa Usaha, pemanfaatan kekayaan daerah dikenakan biaya restribusi serta sewa dengan besaran 500 ribu – 2juta per tahun.

Lurah Maospati mengaku tidak berani menarik restribusi sesuai Perda karena tidak mendapatkan perintah atasan. ” Tidak ada perintah atasan kami tidak berani,” jelas Suwita Hadi.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Ada Aturan Baru Di Kawasan Sarangan, Pelancong Wajib Tahu!

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Pemerintahan-Politik

Percantik Pasar Baru, Pemkab Gelontor Rp 5,5 Miliar.

Peristiwa

Pesan Wakapolres dan Ketua Dewan Untuk Kartini Milenial

Pemerintahan-Politik

Disperindag Yakin Proyek Pasar Maospati Selesai Tepat Waktu.

Hukum & Kriminal

Muka Penuh Luka, Karmi Diduga Dibunuh?

Peristiwa

Puti Dielukan Warga

Pemerintahan-Politik

Gelontor Rp 5 M, Targetkan Face Off Stadion Yosonegoro Selesai.
error: