Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan langsung menyusun agenda pembahasan APBD Magetan tahun anggaran 2019, paska nota keuangan disodorkan Bupati Magetan, Suprawoto, Kamis (15/11).
Badan Anggaran DPRD Magetan berencana memanggil Tim Anggaran Pemkab Magetan untuk menggodok APBD 2019 sebesar Rp 1,8 Triliun. “ Badan Anggaran akan memanggil Tim Anggaran Pemkab Magetan untuk membahas APBD 2019,” kata Karmini, Ketua DPRD Magetan, Kamis (15/11).
Karmini berjanji, Dewan akan mengawal belanja APBD sesuai dengan Undang – Undang (UU) yakni alokasi Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. “ Amanah UU jelas, pendidikan minimal 20% dan Kesehatan 10% dari belanja APBD, sedangkan Infrastruktur 25% dari Dana Alokasi Umum (DAU),” ungkap Ketua Dewan.
Terkait dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2018 sebesar Rp 74 miliar, Ketua berharap tahun depan lebih kecil. “ Rakyat gagal menerima manfaat APBD jika SILPA selalu besar, ini bukti OPD lemah perencanaan,” jelas Karmini.
Terpisah, Bupati Magetan, Suprawoto, klaim jika belanja APBD Magetan tahun 2019 telah selaras dengan UU. “ Kita selaras dengan Undang – Undang, alokasi Pendidikan 36%, Kesehatan 10,6%, untuk Infrastruktur memang masih 23%,” ungkap Bupati.
Suprawoto berharap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan akan meroket di tahun 2019 dengan tetap mengandalkan sektor wisata. “ Sektor wisata sebagai andalan untuk meningkatkan PAD. Saat ini kita ujicoba tapping box atau alat hitung kasir secara otomatis pada 3 hotel dan 3 restoran di obyek wisata telaga sarangan,” tegas Bupati Magetan.