Home / Pariwisata / Peristiwa

Jumat, 29 Mei 2020 - 16:57 WIB

Penutupan THM Dan Obyek Wisata Diperpanjang.

Venly Tomi Nicholas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Venly Tomi Nicholas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memperpanjang penutupan lokasi wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe dan Karaoke hingga 21 Juni mendatang.

Surat pemberitahuan penutupan yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Venly Tomi Nicolas telah beredar kepada pengelola THM maupun pelaku usaha Pariwisata, Jumat (29/5).

Sebelumnya, penutupan wahana wisata dan THM akan berakhir Minggu (31/5) mendatang, namun Pemkab Magetan memilih memperpanjang hingga pekan ketiga bulan Juni 2020.

Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Venly Tomi Nicolas, mengamini perpanjangan pentupan THM dan Lokasi wisata tersebut. ” Benar, kami memutuskan untuk memperpanjang hingga 21 Juni 2020,” ungkap Venly Tomi Nicolas, Jumat (29/5).

Dijelaskan Venly, Kondisi Kabupaten Magetan masih belum stabil terkait wabah Corona Virus Disease ( Covid-19). ” Kami tidak ingin ada klaster baru Covid-19, kami berharap seluruh pelaku usaha THM dan obyek wisata dapat memahami,” tegas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Disisi lain, Disparbud Kabupaten Magetan akan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder usaha wisata dan tempat hiburan untuk mempersiapkan fase new normal. Sebab, jika mengacu pada konsep new normal sebagai langkah pemulihan ekonomi, operasi cafe masuk pada fase IV pada 6 Juli 2020.

” Kami akan membahas penerapan fase new normal dengan rekan – rekan pelaku usaha wisata dan THM, agar mereka dapat mempersiapkan diri sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kapolres : Tiap Kecamatan Harus Ada Kampung Tangguh.

Pendidikan

Bupati “Bangga” Kemajuan SMK Yosonegoro.

Hukum & Kriminal

Kajari Siap Buka Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan.

Peristiwa

Macan Lawu Dicukur Laskar Lembu Sura, 3:0.

Pemerintahan-Politik

Dewan Minta Pemkab Patuh Aturan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Pulihkan 2 Hektar Tanah Aset

Hukum & Kriminal

Binti Roziah Meninggal!

Hukum & Kriminal

Hina Panglima TNI, Netter @Galuh Setiyaji Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar.
error: