Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:54 WIB

Pencairan PUAP Rp 23 Miliar Libatkan Dinas

Magetan Today
Saat ini Penyidik Polres Magetan tengah melidik program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang mengalir ke 230 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mulai tahun 2008-2015 dengan nilai total 23 Miliar.

Penyidik juga telah melayangkan surat kepada Camat yang kedapatan program PUAP senilai Rp 100 juta per kelompok untuk menghadirkan pejabat yang terlibat dalam program PUAP tersebut.

Sementara itu, proses pencairan PUAP Rp 100 juta juga melibatkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Dan Ketahanan Pangan (TPHP-KP) Kabupaten Magetan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyuluhan.

Kepala Dinas TPHP-KP Kabupaten Magetan mengamini fakta tersebut. ” Setelah proses dari Gapoktan, Kecamatan, Dinas selanjutnya pencairan ke Bank,” kata Uswatul Chasanah Kepala Dinas TPHP-KP Kabupaten Magetan didampingi Heru Wahyudi Kepala UPTD Penyuluhan, Kamis (22/10).

Heru Wahyudi tidak menampik jika ada sejumlah pemasalahan dari 230 Gapoktan penerima PUAP periode 2008-2015. ” dananya PUAP juga besar, gapoktannya juga banyak, disana -sini juga masalah, jika tidak ada masalah tidak perlu monitoring, Monitoring itu mesti ada masalah,” ujar Kepala UPTD Penyuluhan Dinas TPHP-KP Kabupaten Magetan.

Menurut Heru Wahyudi peran Camat dalam PUAP sebagai Ketua Tim Teknis Tingkat Kecamatan dibawah langsung Kepala Dinas TPHP-KP Kabupaten Magetan. ” Peran Camat sebagai Tim Kecamatan, tugasnya Ketua Tim Teknis Tingkat Kecamatan, diatasnya Camat Kepala Dinas TPHP-KP Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Sementara itu, jika mengacu Peraturan bupati (Perbup) Nomor 188/85/Kept/403.013/2011 Tentang Pembentukan Tim Teknis Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Program PUAP Kabupaten Magetan Tahun 2011, mulai Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli serta Kepala Dinas Pertanian saat itu masuk struktur anggota Tim Teknis PUAP Tingkat Kabupaten.

Sedangkan, Tim Teknis PUAP Kecamatan yakni Camat sebagai Ketua dan Koordinator Penyuluh Pertanian sebagai sekretaris, sedangkan anggotanya Mantri Pertanian Kecamatan, Penyuluh Pertanian PUAP dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

BLT Tahap 2 Disiapkan Rp 7,9 Miliar.

Berita Update

Geger Mayat Didalam Sumur Tua.

Berita Update

Bupati Stop Ijin Karaoke?

Berita Update

Honor Molor 10 Bulan, K2 Ngadu Ke Dewan

Berita Update

Perangkat E-Voting Siap Dikirim Ke Desa

Berita Update

Selain Stunting, Gizi Buruk Dialami Anak Magetan.

Berita Update

Syarat Vaksinasi Covid-19, Plt Kadinkes : Yang penting ada NIK.

Berita Update

Sajikan Budaya Milenial, Kanesma Diapresiasi Kacab Dindik Jatim.
error: