Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan akan membahas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 238 Miliar yang disumbang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2019.
SiLPA seperempat triliuan dalam belanja APBD Magetan Tahun 2019 terkuak dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Magetan pada Sidang Paripurna, Selasa (14/7).
” Kami akan cari tahu darimana SiLPA tersebut berasal,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (14/7).
Ketua Dewan tidak ingin berandai – andai terkait sebab-musabab membekaknya SiLPA yang disumbang Pemkab Magetan dalam belanja TA 2019 sebelum mendengar langsung dari Tim Anggaran eksekutif. ” Badan Anggaran akan membahas bersama Tim Anggaran Pemkab Magetan,” tegas Sujatno.
Terpisah Bupati Magetan mengaku tidak risau dengan SiLPA yang muncul setiap tahun anggaran. Bahkan menurut Suprawoto SiLPA dapat diartikan sebuah berkah untuk dibelanjakan tahun mendatang. ” SiLPA dapat berasal dari efisiensi anggaran dari belanja lelang dan lainya. Selain itu SiLPA dapat dimanfaatkan pada belanja yang akan datang,” ungkap Bupati Suprawoto.
Namun Bupati Magetan tetap akan melakukan evaluasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyumbang SiLPA pada belanja Tahun 2019. ” Evaluasi tentu akan kami lakukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 digelar terbatas oleh DPRD Kabupaten Magetan.
Kepala OPD dan Camat mengikuti sidang dengan cara virtual. Sedangkan Bupati Magetan didampingi Wakil Bupati Magetan serta Sekda hadir langsung dalam sidang tersebut