Home / Berita Update

Rabu, 21 Maret 2018 - 17:06 WIB

Panwaslu Temukan APK Cabup-Cawabup Salahi Aturan.

Magetan Today
Raibnya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan disejumlah lokasi menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan.

Panwaslu Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi dengan KPU Magetan,Satpol PP, serta Tim sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 1,2 dan 3.

” Kita gelar rapat koodinasi dengan KPU Magetan, Satpol PP serta Timses Paslon nomor urut 1,2 dan 3 terkait raibnya APK yang telah dipasang KPU Magetan,” kata Abdul Azis, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Rabu (21/3).

Dijelaskan Abdul Azis, selain membahas APK raib, Panwaslu juga mempersoalkan pemasangan APK yang dinilai melanggar PKPU serta Peraturan daerah (Perda). ” Pantauan kami ada sejumlah APK yang dipasang berdekatan dengan kantor pemerintahan, menurut aturan tidak boleh,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Pihaknya berharap, KPU Magetan bersama Timses Paslon dapat menjalankan kesepakatan aturan pemasangan APK. ” APK yang terpasang dan itu melanggar PKPU serta Perda agar segera diperbaiki,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Karmini Apresiasi Suprawoto

Berita Update

Suhu Politik Memanas, Provokasi Vandalisme APK Mulai Tampak.

Berita Update

Proyek PBM Tahun 2021, Disperindag Ajukan Rp 6 Miliar.

Berita Update

Surat Edaran Sebut ASN Magetan Tidak Ada Istirahat Kerja Selama Ramadhan, Kabag Ortala : Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki !

Berita Update

Buru Aktor Intelektual Calo CPNS, Pemkab Bentuk Tim Adhoc

Berita Update

Bupati Pastikan, APBD Tidak Menalangi Gaji Buruh.

Berita Update

Anggaran Makan-Minum Dinas Perkim Rp 167 Juta.

Berita Update

Perkara Korupsi Panwaskab Siap Dilayar Ke PN Tipikor
error: