Home / Peristiwa

Rabu, 21 Maret 2018 - 17:06 WIB

Panwaslu Temukan APK Cabup-Cawabup Salahi Aturan.

Magetan Today
Raibnya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan disejumlah lokasi menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan.

Panwaslu Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi dengan KPU Magetan,Satpol PP, serta Tim sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 1,2 dan 3.

” Kita gelar rapat koodinasi dengan KPU Magetan, Satpol PP serta Timses Paslon nomor urut 1,2 dan 3 terkait raibnya APK yang telah dipasang KPU Magetan,” kata Abdul Azis, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Rabu (21/3).

Dijelaskan Abdul Azis, selain membahas APK raib, Panwaslu juga mempersoalkan pemasangan APK yang dinilai melanggar PKPU serta Peraturan daerah (Perda). ” Pantauan kami ada sejumlah APK yang dipasang berdekatan dengan kantor pemerintahan, menurut aturan tidak boleh,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Pihaknya berharap, KPU Magetan bersama Timses Paslon dapat menjalankan kesepakatan aturan pemasangan APK. ” APK yang terpasang dan itu melanggar PKPU serta Perda agar segera diperbaiki,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kampanye Stunting Pakai Campursari

Pemerintahan-Politik

Surat Mundur Dirtek PDAM Belum Direspon Bupati.

Peristiwa

Jadi Kurir Sabu, Oknum Sipir Lapas Madiun Dijebloskan Ke Rutan.

Pemerintahan-Politik

Ketua DPR Harapkan Masa Depan Yang Baik Seluruh Anak Bangsa.

Kesehatan

Antisipasi Klaster Covid-19, BKD Perketat Protokol Kesehatan SKB

Pemerintahan-Politik

Kementan Gelontor 25 Ribu Benih Jeruk

Hukum & Kriminal

Sebar Hoax Corona, Warga Magetan Dibekuk Polisi.

Pemerintahan-Politik

Bupati Janji Permudah Akses Wartawan.
error: