Home / Peristiwa

Rabu, 21 Maret 2018 - 17:06 WIB

Panwaslu Temukan APK Cabup-Cawabup Salahi Aturan.

Magetan Today
Raibnya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan disejumlah lokasi menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan.

Panwaslu Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi dengan KPU Magetan,Satpol PP, serta Tim sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 1,2 dan 3.

” Kita gelar rapat koodinasi dengan KPU Magetan, Satpol PP serta Timses Paslon nomor urut 1,2 dan 3 terkait raibnya APK yang telah dipasang KPU Magetan,” kata Abdul Azis, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Rabu (21/3).

Dijelaskan Abdul Azis, selain membahas APK raib, Panwaslu juga mempersoalkan pemasangan APK yang dinilai melanggar PKPU serta Peraturan daerah (Perda). ” Pantauan kami ada sejumlah APK yang dipasang berdekatan dengan kantor pemerintahan, menurut aturan tidak boleh,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Pihaknya berharap, KPU Magetan bersama Timses Paslon dapat menjalankan kesepakatan aturan pemasangan APK. ” APK yang terpasang dan itu melanggar PKPU serta Perda agar segera diperbaiki,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

SOSIALISASI RAPERDA KABUPATEN MAGETAN TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA

Pemerintahan-Politik

Jelang Hari Jadi Ke- 347, Pemkab Magetan Bersolek.

Pemerintahan-Politik

Bupati Siapkan Hadiah Untuk Samuel Vicho.

Peristiwa

Mbok Yem Mudik, Ditandu Dari Puncak Gunung Lawu.

Hukum & Kriminal

Kajari Ingatkan Pejabat Negara Jangan Terima Gratifikasi.

Pendidikan

37 Kepsek SMP, Diwawancara Khusus Bupati

Pemerintahan-Politik

Bolos 1 April, Pemkab Siapkan Sanksi Bagi PNS

Peristiwa

Tambah 1 Dari Kecamatan Takeran, Jumlah Positif Korona 46 Kasus.
error: