Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:27 WIB

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Magetan Today
Anggota reserse Polsek Maospati menggerebek warung kopi (Warkop) di Jalan Agung, Kelurahan/Kecamatan Maospati, yang dijadikan area mesum.

Hasilnya, pasangan haram tertangkap basah tengah berbuat mesum disiang bolong pada bulan suci ramadan. ” Kita pergoki ada yang lagi mesum di kamar, ” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Minggu ( 27/5).

Polisi langsung menggiring Gatot ( 55) pemilik warung ke Mapolsek Maospati untuk dimintai keterangan. ” Pemilik warung berinisial G, kita bawa ke Polsek Maospati,” tegas Basuki Dwi Koranto kepada Magetan Today.

Kapolsek membeberkan, dari setiap orang yang menyewa kamar untuk mesum, pemilik warung mendapatkan upah Rp 20 ribu – Rp 25 ribu. ” Pemilik warung memberikan tarif Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu sekali pakai kepada penyewa kamar mesum tersebut,” jelas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kapolsek Maospati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kursi Komisaris BPR Syariah Jadi Rebutan 4 Pejabat Eselon II.

Kesehatan

4 Bulan Klaim BPJS Tidak Cair, Pengadaan Obat Pasien Terganggu.

Hukum & Kriminal

Mayat Zainal Ditemukan.

Peristiwa

Jasad Fabustam Dilacak Ke DAM Tugu Mojopurno

Hukum & Kriminal

Begini Tahapan RUU TPKS Hingga Resmi Jadi UU.

Pemerintahan-Politik

Kadindik Optimis Tender Stadion Mulus

Hukum & Kriminal

Tunggakan Tersangka Korupsi DLH Dikebut.

Pariwisata

Libur HUT RI, 15.688 Wisatawan Kunjungi Sarangan.
error: