Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:27 WIB

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Magetan Today
Anggota reserse Polsek Maospati menggerebek warung kopi (Warkop) di Jalan Agung, Kelurahan/Kecamatan Maospati, yang dijadikan area mesum.

Hasilnya, pasangan haram tertangkap basah tengah berbuat mesum disiang bolong pada bulan suci ramadan. ” Kita pergoki ada yang lagi mesum di kamar, ” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Minggu ( 27/5).

Polisi langsung menggiring Gatot ( 55) pemilik warung ke Mapolsek Maospati untuk dimintai keterangan. ” Pemilik warung berinisial G, kita bawa ke Polsek Maospati,” tegas Basuki Dwi Koranto kepada Magetan Today.

Kapolsek membeberkan, dari setiap orang yang menyewa kamar untuk mesum, pemilik warung mendapatkan upah Rp 20 ribu – Rp 25 ribu. ” Pemilik warung memberikan tarif Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu sekali pakai kepada penyewa kamar mesum tersebut,” jelas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kapolsek Maospati.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pengumuman Pegawai Non PNS Dishub Magetan Tahun 2020.

Berita Update

Driver Angdes Magetan Jadi Sopir Teladan Nasional

Berita Update

Rapid test, 130 Karyawan Dinkes Negatif.

Berita Update

Suprawoto Minta Amankan Perolehan Suara.

Berita Update

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Berita Update

Nafik Palil Motivasi Guru dan Siswa Kanesma.

Berita Update

14 Ribu Warga Magetan Pengangguran.

Berita Update

PKB dan PAN Pertanyakan Nasib Stadion Yosonegoro.
error: