Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:27 WIB

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Magetan Today
Anggota reserse Polsek Maospati menggerebek warung kopi (Warkop) di Jalan Agung, Kelurahan/Kecamatan Maospati, yang dijadikan area mesum.

Hasilnya, pasangan haram tertangkap basah tengah berbuat mesum disiang bolong pada bulan suci ramadan. ” Kita pergoki ada yang lagi mesum di kamar, ” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Minggu ( 27/5).

Polisi langsung menggiring Gatot ( 55) pemilik warung ke Mapolsek Maospati untuk dimintai keterangan. ” Pemilik warung berinisial G, kita bawa ke Polsek Maospati,” tegas Basuki Dwi Koranto kepada Magetan Today.

Kapolsek membeberkan, dari setiap orang yang menyewa kamar untuk mesum, pemilik warung mendapatkan upah Rp 20 ribu – Rp 25 ribu. ” Pemilik warung memberikan tarif Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu sekali pakai kepada penyewa kamar mesum tersebut,” jelas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kapolsek Maospati.

Share :

Baca Juga

Berita Update

KONI Siapkan Bonus Puluhan Juta Untuk Atlit Prestasi

Berita Update

Nasib Warem Maospati Tinggal Menghitung Hari.

Berita Update

Setelah Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Kepada Forkom Pokdarwis.

Berita Update

Signal Bupati Bakal Mutasi Besar-Besaran.

Berita Update

Dihadapan Dewan, Bupati Pastikan Hukum ASN “Calo” CPNS.

Berita Update

Alun-Alun Tak Bertoliet, PemKab Magetan Langgar UU Pelayanan Publik?

Berita Update

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sebanyak 32 Tim Medis RSUD Sayidiman Jalani Swab Test.

Berita Update

Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022
error: