Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:07 WIB

Bupati Magetan Berharap Atik Rusmiaty Tingkatkan Kinerja Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari. ( Bayu Septian/Magetan)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari. ( Bayu Septian/Magetan)

MAGETAN TODAY– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari memastikan kehadiranya di Kabupaten Magetan membawa program khusus dari pimpinan Adhyaksa salah satunya menindak adanya peyimpangan.

Tupoksi Kejaksaan sebagai lembaga anti rasuah akan dipegang teguh Atik Rusmiaty Ambarsari selama menjadi Nahkoda Kejari Magetan. ” Program sudah pasti, sesuai dengan petunjuk pimpinan, mengangkat perkara penyimpangan,” kata Kajari Magetan, Rabu (24/3).

Namun, penegakan hukum yang dijalankan Kejari Magetan tetap akan menitikberatkan asas praduga tidak bersalah serta mengedepankan upaya pencegahan melalui bidang – bidang pendukung di Kejari Magetan.” Menindak yang salah, meluruskan hal-hal yang salah di dalam pemerintahan, ” tegas Atik Rusmiati Ambarsari.

Baca juga :   Di Magetan, Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir

Sementara, Bupati Kabupaten Magetan Suprawoto Berharap kehadiran Atik Rusmiaty Ambarsari dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Magetan serta melanjutkan program Kejari Magetan dari pimpinan sebelumnya.” Semoga ibu Kajari yang baru akan bisa melanjutkan ibu Kajari yang sebelumnya, kalau bisa di tingkatkan,” harap Suprawoto.

Baca juga :   Galeri N Kost Maospati Dekat Kampus 5 Unesa Magetan.

Sebagai informasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar perkenalan dengan Kajari Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari di ruang Jamuan Rumah dinas (Rumdin) Pendopo Surya Graha (PSG), Rabu (23/3). Perkenalan Kajari Magetan pengganti Ely Rahmawati dihadiri sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Magetan serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Honorer Minta SK, DPRD dan Pemkab Takut UU 5/2014.

Pemerintahan-Politik

Kabar Angkutan Gratis Pelajar, Dishub Tunggu Rekom Siswa Kembali Ke Sekolah.

Hukum & Kriminal

Proyek Arpus Rp 10 Miliar Belum Terikat PPS Kejaksaan.

Peristiwa

Cari Jasad Sulami,Aparat Gabungan Sisir Kali Gandong

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Pantau Polemik KUKM Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

Catur Widayat Kembali Pimpin RSUD Sayidiman Magetan.

Pendidikan

Kadikpora Larang Guru Cuit Paslon Pilkada.
error: