MAGETAN TODAY– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari memastikan kehadiranya di Kabupaten Magetan membawa program khusus dari pimpinan Adhyaksa salah satunya menindak adanya peyimpangan.
Tupoksi Kejaksaan sebagai lembaga anti rasuah akan dipegang teguh Atik Rusmiaty Ambarsari selama menjadi Nahkoda Kejari Magetan. ” Program sudah pasti, sesuai dengan petunjuk pimpinan, mengangkat perkara penyimpangan,” kata Kajari Magetan, Rabu (24/3).
Namun, penegakan hukum yang dijalankan Kejari Magetan tetap akan menitikberatkan asas praduga tidak bersalah serta mengedepankan upaya pencegahan melalui bidang – bidang pendukung di Kejari Magetan.” Menindak yang salah, meluruskan hal-hal yang salah di dalam pemerintahan, ” tegas Atik Rusmiati Ambarsari.
Sementara, Bupati Kabupaten Magetan Suprawoto Berharap kehadiran Atik Rusmiaty Ambarsari dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Magetan serta melanjutkan program Kejari Magetan dari pimpinan sebelumnya.” Semoga ibu Kajari yang baru akan bisa melanjutkan ibu Kajari yang sebelumnya, kalau bisa di tingkatkan,” harap Suprawoto.
Sebagai informasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar perkenalan dengan Kajari Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari di ruang Jamuan Rumah dinas (Rumdin) Pendopo Surya Graha (PSG), Rabu (23/3). Perkenalan Kajari Magetan pengganti Ely Rahmawati dihadiri sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Magetan serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan.