Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:26 WIB

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Komisioner KPU Magetan Memeriksa Pengumuman DCS Anggota DPRD Magetan Pemilu 2019.

Komisioner KPU Magetan Memeriksa Pengumuman DCS Anggota DPRD Magetan Pemilu 2019.

Magetan Today
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kedua ASN itu terdeteksi sebagai ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta staf Kecamatan.” Mereka tercatat sebagai ASN Dinas Dikpora dan Staf Kecamatan Panekan,” kata Hendrat Subyakto, Ketua KPU Magetan, Senin (13/8).

Dijelaskan Ketua KPU Magetan, ASN yang hendak maju sebagai calon Legislator wajib menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri atau SK Pensiun sebagai ASN paling lambat 19 September mendatang. ” SK Pensiun atau SK Pengunduran diri wajib diserahkan sehari jelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) bakal anggota DPRD Kabupaten Magetan,” jelas Hendrat Subyakto.

Sebagai informasi, total Daftar Calon Sementara (DCS) yang diusulkan 14 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Magetan sebanyak 585 Caleg. Dari angka tersebut 28 Caleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Wilayah Kabupaten Magetan akan dipecah menjadi 5 (lima) Daerah Pemilihan ( Dapil) dalam Pileg mendatang.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Status Tanah SMK Yosonegoro Jadi Temuan BPK

Pemerintahan-Politik

2017, Capaian Ekonomi Magetan 5% Lebih.

Pariwisata

Bupati Lounching Kampung Batik Pragak.

Pemerintahan-Politik

HPN Tahun 2021,Harapan Pemangku Kebijakan Kepada Wartawan.

Kesehatan

Wartawan Bagi Masker Untuk Polisi.

Kesehatan

Kemarau, Diare Tembus 1.091 Kasus.

Peristiwa

Versi Puskakom, Suara Masuk 86%, ProNa Unggul 43.48%

Pemerintahan-Politik

Dikonfirmasi Pengumuman Tarif PDAM,Bupati : Tunggu Tanggal Mainya!
error: