Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:26 WIB

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Komisioner KPU Magetan Memeriksa Pengumuman DCS Anggota DPRD Magetan Pemilu 2019.

Komisioner KPU Magetan Memeriksa Pengumuman DCS Anggota DPRD Magetan Pemilu 2019.

Magetan Today
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kedua ASN itu terdeteksi sebagai ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta staf Kecamatan.” Mereka tercatat sebagai ASN Dinas Dikpora dan Staf Kecamatan Panekan,” kata Hendrat Subyakto, Ketua KPU Magetan, Senin (13/8).

Dijelaskan Ketua KPU Magetan, ASN yang hendak maju sebagai calon Legislator wajib menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri atau SK Pensiun sebagai ASN paling lambat 19 September mendatang. ” SK Pensiun atau SK Pengunduran diri wajib diserahkan sehari jelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) bakal anggota DPRD Kabupaten Magetan,” jelas Hendrat Subyakto.

Sebagai informasi, total Daftar Calon Sementara (DCS) yang diusulkan 14 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Magetan sebanyak 585 Caleg. Dari angka tersebut 28 Caleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Wilayah Kabupaten Magetan akan dipecah menjadi 5 (lima) Daerah Pemilihan ( Dapil) dalam Pileg mendatang.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kebangkitan Nasional Melawan COVID-19.

Kesehatan

Berantas TBC, Dinkes Galakan Gerakan 115

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Bangun Rumah Kemasan, Ini Tujuanya.

Hukum & Kriminal

Polisi Gulung 28 Pelaku Kejahatan.

Pemerintahan-Politik

Pengadaan Excavator, Permudah Proyek Bilateral Pemkab Dan Desa.

Pendidikan

Di Magetan, Mendikbud Disodori Prasasti, ini isinya!

Pemerintahan-Politik

Kantongi SK Gubernur, Tunjangan GTT SMK Negeri Tidak Cair Setahun.

Hukum & Kriminal

Sebelum Membunuh Anaknya, Pelaku Curhat Kepada Ketua RT.
error: