Home / Pendidikan / Peristiwa

Senin, 25 April 2022 - 11:45 WIB

Di Magetan, Libur Lebaran Anak Sekolah 28 April – 7 Mei 2022

Siswa SD Negeri 1 Magetan Mengikuti KBM. ( Nrx/MagetanToday).

Siswa SD Negeri 1 Magetan Mengikuti KBM. ( Nrx/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan menerbitkan pemberitahuan terkait libur hari raya idul fitri untuk siswa didik jenjang PAUD- SD- SMP serta SPNF – SKB se- Kabupaten Magetan.

Jika mengacu pada surat bernomor 420/1823/403.101/2022 yang diteken oleh Kepala Dinas Dikpora Magetan Suwato, libur pelajar Magetan mulai 28 April – 7 Mei 2022. Kemudian masuk kembali 9 Mei 2022.

Baca juga :   Begini Tahapan RUU TPKS Hingga Resmi Jadi UU.

Kepala Dinas Dikpora Magetan berharap seluruh siswa tetap menjaga protkol kesehatan ( Prokes) selama dirumah ketika libur lebaran. ” Selama libur lebaran semua warga sekolah mulai pendidik, siswa dan wali siswa agar tetap menjaga prokes secara ketat agar tidak terjadi kenaikan covid di Magetan,” kata Suwata, Senin ( 25/4).

Namun, aturan untuk siswa didik ini tidak berlaku bagi guru dan pegawai sekolah. Sebab diterangkan pada surat tersebut, libur pendidik dan Kependidikan mengacu pada Surat Edaran ( SE) Pemerintah daerah Magetan.

Baca juga :   Bupati Magetan Minta Pemudik Disiplin Prokes.

Surat pemberitahuan yang diteken Kepala Dinas Dikpora Magetan sejak 20 April tersebut telah dikirimkan kepada Kepala sekolah (Kepsek) jenjang Dini, Dasar dan Menengah se- Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi DD Baleasri, Kejaksaan Sita Data Pencairan Dinas PMD.

Pemerintahan-Politik

Musda V, Marhan Firdaus Irfan Nahkodai PKS Magetan.

Hukum & Kriminal

Puluhan Bikers jalan Tembus Pasar Sayur Diobrak Polisi.

Peristiwa

Kajari Magetan Diganti.

Pemerintahan-Politik

Semangat Hari Pahlawan, Bupati Ajak Warga Jadi Pahlawan Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Gencar Blusukan.

Peristiwa

Dua Granat Aktif Ditemukan Dialmari Warga Desa Bandar

Pendidikan

Dewan Minta Dinas Dikpora Respon Pembatasan Ponsel Pelajar SD
error: