MAGETAN TODAY – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan menerbitkan pemberitahuan terkait libur hari raya idul fitri untuk siswa didik jenjang PAUD- SD- SMP serta SPNF – SKB se- Kabupaten Magetan.
Jika mengacu pada surat bernomor 420/1823/403.101/2022 yang diteken oleh Kepala Dinas Dikpora Magetan Suwato, libur pelajar Magetan mulai 28 April – 7 Mei 2022. Kemudian masuk kembali 9 Mei 2022.
Kepala Dinas Dikpora Magetan berharap seluruh siswa tetap menjaga protkol kesehatan ( Prokes) selama dirumah ketika libur lebaran. ” Selama libur lebaran semua warga sekolah mulai pendidik, siswa dan wali siswa agar tetap menjaga prokes secara ketat agar tidak terjadi kenaikan covid di Magetan,” kata Suwata, Senin ( 25/4).
Namun, aturan untuk siswa didik ini tidak berlaku bagi guru dan pegawai sekolah. Sebab diterangkan pada surat tersebut, libur pendidik dan Kependidikan mengacu pada Surat Edaran ( SE) Pemerintah daerah Magetan.
Surat pemberitahuan yang diteken Kepala Dinas Dikpora Magetan sejak 20 April tersebut telah dikirimkan kepada Kepala sekolah (Kepsek) jenjang Dini, Dasar dan Menengah se- Kabupaten Magetan.