Magetan Today
Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Magetan Tahun 2018 yang mencapai Rp 292, 007,628,569,- menjadi bulan – bulanan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2018.
Melalui Laporanya, Sekretaris Pansus LKPJ Bupati TA 2018, Dwi Aryanto, mengurai permasalahan SiLPA APBD Magetan yang membengkak dua kalilipat dibanding TA 2017. Tahun 2017 SiLPA APBD Magetan sebesar Rp 163,288,961,483,-.
Bagi Legislator, membengkaknya SiLPA APBD Magetan Tahun 2018 bukan bagian dari efisien belanja yang dilakukan PemKab Magetan, namun lebih tidak mampunya eksekutif menyerap anggaran yang telah disetujui kalangan Dewan. ” Bukan efisiensi menurut saya, permasalahan yang nyata, PemKab tidak mampu menyerap,” kata Karmini, Ketua DPRD Magetan, Jumat (3/5).
Menurut Karmini, yang paling dirugikan dengan membengkaknya SiLPA APBD adalah rakyat. ” Harusnya rakyat Magetan menikmati belanja APBD baik Infrastruktur, Layanan Kesehatan, Pendidikan, serta belanja lain yang bersumber dari APBD Magetan,” jelas Ketua Dewan.
Pansus LKPJ Bupati menyebut dalam laporanya, PemKab Magetan terjerat SiLPA Trap atau jeratan SiLPA. ” Karena SiLPA tinggi, APBD Magetan menjadi tidak sehat,” ujar Dwi Aryanto, Sekretaris Pansus, dalam laporanya dihadapan Sidang Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Magetan Tahun 2018, Jumat (3/5).