Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:52 WIB

Paguyuban Pengemudi Ngadu Ke Dewan.

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Menerima Perwakilan PPAB Magetan. (Norik/ Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Menerima Perwakilan PPAB Magetan. (Norik/ Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah orang yang mengaku perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Barang (PPAB) Kabupaten Magetan, menghadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Rabu (13/5).

Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno dan Ketua Komisi D, Wiling Suyono serta anggota Komisi D lainya. Selain Legislator, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu dan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Harsono, juga menemui perwakilan PPAB Kabupaten Magetan diruang serba guna DPRD Kabupaten Magetan.

Dihadapan Legislatif dan Eksekutif, para pengemudi berharap ada bantuan sosial (Bansos) untuk mereka yang mengaku bagian terdampak wabah Corona Virus Disease (COVID-19). ” Dampak dari wabah korona ini, kami tidak dapat bekerja, kami mohon ada perhatian dari pemerintah,” kata Rohadi Julianto, Perwakilan PPAB Kabupaten Magetan, Rabu (13/5).

Dijelaskan Rohadi Julianto alias Jonet, pembatasan wilayah akibat dari Covid-19 melumpuhkan aktifitas pengemudi kendaraan angkutan barang yang jumlahnya sekitar 200 orang. ” Kami sudah tidak dapat kemana-mana, karena ada pembatasan wilayah, kami memutuskan untuk mengadu kepada pemerintah, termasuk menyurati Bupati Magetan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, berharap, Pemkab Magetan melalui Dinsos dapat segera merealisasikan sejumlah bantuan pemerintah baik dari Pusat, Propinsi maupun APBD Magetan. ” Dari Propinsi ada bantuan sekitar Rp 6 miliar atau quota 10 ribu warga, segera realisasikan saja, jika yang ditakutkan ada doble bantuan, khan sudah jelas penerima PKH, BPNT atau BLT dan lainya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Wiling Suyono, mengaku akan memperjuangkan kurang lebih 1.200 pengemudi di Kabupaten Magetan yang tersebar di 8 (delapan) kelompok agar mendapatkan Bansos dari Pemerintah. ” Tidak hanya PPAB, ada kelompok pengemudi lain di Kabupaten Magetan, jumlahnya 1.200an, akan kami perjuangkan karena tanggung jawab Komisi D,” tegasnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, mengaku akan memberikan Bansos untuk warga yang masuk kriteria aturan pemerintah, yakni tidak penerima PKH, BPNT, BLT dan Kartu Pra- Kerja. ” Kami akan berpedoman pada aturan, agar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan,” ujar Kadinsos Kabupaten Magetan.

Dijelaskan Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, penerima Bansos dari Pemprov Jatim merupakan warga yang didata oleh 6 (enam) satuan kerja diantaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakaan dan Dinas Perdagangan.” Bansos Pemprov Jatim dengan kuota 10 ribu penerima, adalah pelaku usaha yang datanya ada di enam Dinas,” pungkas Yayuk Sri Rahayu

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kemarau, Diare Tembus 1.091 Kasus.

Berita Update

Bupati Suprawoto Diganjar Penghargaan SIWO PWI Jatim.

Berita Update

Di Magetan, Target Partisipasi Pemilu 2019 Tembus 80%.

Berita Update

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Berita Update

Bupati Buru ASN Bolos

Berita Update

UMK 2020 Diusulkan Naik Rp 150 Ribu

Berita Update

Pansel Irit Bicara, Informasi Seleksi Direktur PDAM Terbatas.

Berita Update

Ketua KPK Wejang Ribuan Pejabat Magetan.
error: