Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 8 Juni 2018 - 14:15 WIB

Sedot 36 Miliar Untuk THR ASN

Bambang Trianto, Sekda Magetan

Bambang Trianto, Sekda Magetan

Magetan Today
Akhir manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawali cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Senin (11/6) mendatang.

Pemkab Magetan mengamini surat edaran (SE) dari Mendagri No.903/3387/SJ terkait pemberian THR dan gaji ke-13. ” Kita cairkan THR dan Gaji 13 untuk ASN Pemkab Magetan, ” kata Bambang Trianto, Sekda Magetan, Jumat (8/9).

Bambang mengaku telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR bagi kurang lebih 8.148 ASN lingkup Pemkab Magetan. ” Anggaran telah kami siapkan, hari ini cair,” jelasnya.

Sekda memastikan, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggeser anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau program vital Pemkab Magetan. ” Anggaran tidak ada kaitan dengan program OPD, kita sudah anggarkan,” jelasnya.

Berita ini 397 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kejaksaan Pantau Polemik KUKM Pemkab Magetan

Berita Update

Bupati Pegang Data ASN Jadi Makelar CPNS.

Berita Update

Wabup Nanik Kunjungi Layanan KB Dinas PPKB dan P3A.

Advertorial

Axelflorist Hadir Di Kabupaten Magetan.

Berita Update

Bupati Suprawoto : Pikir Semiliar Kali Sebelum Posting Dimedia Sosial.

Berita Update

Hilang 5 Hari, Sukinem Ditemukan Tewas Di Bendungan Kerik.

Berita Update

Ketua Dewan Apresiasi Opini WTP Pemkab Magetan.

Berita Update

Kabar Bahagia, 5 Pasien Positif Corona Magetan Sembuh!
error: