Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 8 Juni 2018 - 14:15 WIB

Sedot 36 Miliar Untuk THR ASN

Bambang Trianto, Sekda Magetan

Bambang Trianto, Sekda Magetan

Magetan Today
Akhir manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawali cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Senin (11/6) mendatang.

Pemkab Magetan mengamini surat edaran (SE) dari Mendagri No.903/3387/SJ terkait pemberian THR dan gaji ke-13. ” Kita cairkan THR dan Gaji 13 untuk ASN Pemkab Magetan, ” kata Bambang Trianto, Sekda Magetan, Jumat (8/9).

Bambang mengaku telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR bagi kurang lebih 8.148 ASN lingkup Pemkab Magetan. ” Anggaran telah kami siapkan, hari ini cair,” jelasnya.

Sekda memastikan, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggeser anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau program vital Pemkab Magetan. ” Anggaran tidak ada kaitan dengan program OPD, kita sudah anggarkan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kerap Mentah Dikejari, Polisi Hadirkan Saksi Ahli.

Berita Update

Dinilai Terlalu Ringan, JPU Banding Vonis Terdakwa Dana Hibah Panwaskab.

Berita Update

3 Mantan Pejabat Panwaskab Jadi Tersangka Korupsi

Berita Update

Bupati Buru ASN Bolos

Berita Update

Reoni SPRITI 2002, Mulai Kenang Rekan Meninggal Hingga Mimpi Reoni Akbar.

Berita Update

Tiga Organisasi Wartawan Melebur Bentuk Forwan.

Berita Update

Belanja Peti Mati Dan Lainya Disiapi Rp 4,2 Miliar.

Berita Update

Laka Kerja, Pekerja Proyek Masjid Kebun Refugia Magetan Dilarikan Ke Rumah Sakit.
error: