Magetan Today
Akhir manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawali cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Senin (11/6) mendatang.
Pemkab Magetan mengamini surat edaran (SE) dari Mendagri No.903/3387/SJ terkait pemberian THR dan gaji ke-13. ” Kita cairkan THR dan Gaji 13 untuk ASN Pemkab Magetan, ” kata Bambang Trianto, Sekda Magetan, Jumat (8/9).
Bambang mengaku telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR bagi kurang lebih 8.148 ASN lingkup Pemkab Magetan. ” Anggaran telah kami siapkan, hari ini cair,” jelasnya.
Sekda memastikan, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggeser anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau program vital Pemkab Magetan. ” Anggaran tidak ada kaitan dengan program OPD, kita sudah anggarkan,” jelasnya.