Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 23 Agustus 2019 - 18:37 WIB

Minimarket Di Kelurahan Tinap Tabrak Perbup 51/2018.

Petugas DPM PTSP dan Satpol PP Magetan Datangi Minimarket Mirip Indomaret. (Norik/ Magetan Today)

Petugas DPM PTSP dan Satpol PP Magetan Datangi Minimarket Mirip Indomaret. (Norik/ Magetan Today)

Magetan Today
Moratorium penghentian ijin toko berjaringan atau waralaba yang dikeluarkan Bupati Magetan, Suprawoto, sejak November 2018 lalu, tampaknya tidak digubris sejumlah pengelola toko modern.

Buktinya, petugas gabungan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan menangkap basah toko modern menjalankan bisnis sistem waralaba atau berjaringan.

Toko modern yang berdiri di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro tersebut, menjajakan produk waralaba lengkap dengan atribut seragam pegawainya bertuliskan Indomaret. ” Temuan kita, produk waralaba serta seragam bertuliskan Indomaret, ” Kata Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Jumat (23/8).

Padahal, pengelola toko mengajukan ijin kepada DPM-PTSP sejak 6 Juni 2018 lalu, sebagai minimarket, bukan toko berjaringan.” Ijinya bukan toko berjaringan, namun fakta lapangan kita temukan produk- produk toko berjaringan,” jelas Kepala DPM PTSP Magetan.

Beruntung Pemkab Magetan hanya melakukan pembinaan kepada pemilik toko, tidak sampai penutupan meski terbukti melanggar Peraturan bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2018, Tentang Penghentian Penerbitan Izin Usaha Toko Modern Berjaringan.” Kita bina bersama OPD terkait, serta diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya,” pungkas Sunarti Condrowati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Hitungan Menit, Belasan Ribu Kue Bolu Ludes Jadi Rebutan

Kesehatan

Magetan Zona Merah Covid-19

Pariwisata

3 Wisatawan Tertimpa Batu Di Air Terjun Tirtosari Magetan, 1 Meninggal 2 Luka – Luka.

Pendidikan

Launching PSDKU UNESA Magetan, Bupati Suprawoto Ajak Warga Segera Daftar Kuliah.

Kesehatan

Jam Besuk Pasien RSUD Sayidiman Ditertibkan, Ini Aturanya!

Peristiwa

Jajan Kenikmatan Di Magetan

Pemerintahan-Politik

BKD : CASN Jangan Percaya Calo

Kesehatan

Lagi, Empat Personil Satpol PP Positif Covid-19.
error: