Magetan Today
Proyek jumbo Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 10 Miliar milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) telah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Magetan.
Sesuai tahapan yang tertera di LPSE, akhir Maret mendatang rekanan pemenang akan melakukan teken kontrak dengan Dinas Arpus Kabupaten Magetan.
Disisi lain, hingga kini Dinas Arpus masih berjalan sendiri alias belum ada pendampingan dari Yudikatif terkait pelaksanaan proyek kakap tersebut. ” Saat ini untuk lelang konstruksi sudah ditayangkan di LPSE. Untuk permohonan pendampingan, nanti surat dikirim setelah mendapat pemenang,” kata Gatot Sapto Priyono, Plt Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan, Kamis (18/2).
Dijelaskan Gatot Sapto, yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, dirinya akan memberikan paparan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, terkait proyek gedung literasi yang akan berdiri di Kecamatan Plaosan tersebut. ” Nunggu pemenang, sekalian kita nanti akan paparan dihadapan beliau ( Kajari), sebagaimana harapan beliau waktu kami paparan pertama kemarin,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kejari Magetan, Ely Rahmawati, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Antonius, memastikan jika hingga kini Kejari Magetan belum memberikan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) kepada proyek Pemkab Magetan dengan alasan belum ada Peraturan bupati (Perbup) maupun Peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum. ” Untuk Pengamanan Proyek Strategis (PPS) sampai saat ini belum bisa kita laksanakan, karena belum ada Perbup atau Perda, ” tegas Kasi Intelijen Kejari Magetan.