Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 07:53 WIB

PPKM Jawa bali Diperpanjang Hingga 24 Januari, Magetan Kembali Level 1.

ilustrasi magetantoday

ilustrasi magetantoday

MAGETAN TODAY- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa – Bali mulai tanggal 18 Januari -24 Januari.

Hal itu mendasar pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 wilayah Jawa Bali.
Kabupaten Magetan yang kemarin turun ke level 2, mendasar Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022 saat ini sudah kembali menyandang status level 1 bersama Kota/Kabupaten lain di Jawa Timur.

Baca juga :   45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Inmendagri 03/2022 menyebutkan Kota / Kabupaten di Propinsi Jawa Timur menyandang level 1 (satu) meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun,Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga :   Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Magetan.

Sedangkan level 2 (dua) dihuni oleh Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Pamekasan masih meyandag status level 3 (tiga).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Atasi Cipratan Air, Disperindag Usulkan Rp 200 Juta.

Hukum & Kriminal

Muka Penuh Luka, Karmi Diduga Dibunuh?

Kesehatan

Dua Positif Baru Dari Kecamatan Karas.

Peristiwa

RSUD Buka Lowongan 70 Pegawai BLUD

Pemerintahan-Politik

Rp 2,3 Miliar Untuk Rehabilitasi Jembatan Banjar Panjang

Pemerintahan-Politik

2 Tahun Suprawoto-Nanik Memimpin Magetan Kita.

Hukum & Kriminal

Joko dan Hariyanto Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Aris 1 Tahun Penjara.

Peristiwa

100 Personil Amankan Pelantikan PPK dan PPS.
error: