Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 07:53 WIB

PPKM Jawa bali Diperpanjang Hingga 24 Januari, Magetan Kembali Level 1.

ilustrasi magetantoday

ilustrasi magetantoday

MAGETAN TODAY- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa – Bali mulai tanggal 18 Januari -24 Januari.

Hal itu mendasar pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 wilayah Jawa Bali.
Kabupaten Magetan yang kemarin turun ke level 2, mendasar Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022 saat ini sudah kembali menyandang status level 1 bersama Kota/Kabupaten lain di Jawa Timur.

Baca juga :   PKL Keberatan Dipindah Ke Plasa Kuliner Sarangan.

Inmendagri 03/2022 menyebutkan Kota / Kabupaten di Propinsi Jawa Timur menyandang level 1 (satu) meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun,Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga :   Kunker Ke Boyolali, Ketua DPR Semangati Anak - Anak Yang Divaksin.

Sedangkan level 2 (dua) dihuni oleh Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Pamekasan masih meyandag status level 3 (tiga).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

14 Hari, Pemudik Tidur Diruang Isolasi Desa.

Kesehatan

Kabar Baik, 2 Warga Magetan Positif Corona Kembali Sembuh.

Kesehatan

Kapolda Jatim : Magetan Sudah Turun Ke Level 3.

Peristiwa

Jalan Temboro – Sukomoro Magetan Rusak Parah.

Kesehatan

Maskin Non BPJS Ditalangi Rp 2 M

Hukum & Kriminal

Tawar Gantung Diri Diblandar.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Ingatkan PPK, Dampak Denda Proyek!

Pemerintahan-Politik

2 KPPS Gugur, Ketua Dewan Ungkapkan Rasa Belasungkawa
error: