Magetan Today
Pemkab Magetan menggelontorkan dana jaminan kesehatan untuk keluarga miskin (Gakin) sebesar Rp 2 miliar di tahun anggaran 2018.
Anggaran tersebut, sebagai talangan biaya pengobatan Gakin yang tidak tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ” Anggaran yang kami sediakan Rp 2 miliar untuk Gakin yang tidak dicover BPJS Kesehatan,” kata Dwi Aryanto,Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Magetan, Jumat ( 5/1).
Dikatakan Dwi Aryanto, anggaran kesehatan yang disediakan Pemkab Magetan naik 100% jika dibanding tahun anggaran 2017. ” Tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1 miliar, kini naik menjadi Rp 2 miliar,” ujar Dwi Aryanto.
Terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Furiana Kartini, membenarkan ada pasokan dana kesehatan untuk Gakin di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan.” Benar ada anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin dalam DPA Dinas kesehatan tahun 2018,” ujar Plt Kadinkes Magetan.
Lanjut Furiana, Pemkab Magetan secara periodik akan melakukan pemantuan seluruh warga untuk melihat tingkat kesejahteraan rakyat. Selanjutnya data ini akan digunakan jika ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan anggaran kesehatan.” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan anggaran tersebut, dapat menyertakan Surat Keterangan Tanda Miskin ( SKTM) yang dikeluarkan desa terkait untuk direkomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. ” Syaratnya SKTM dari desa, masyarakat sudah dapat memanfaatkan anggaran tersebut,” pungkas Furiana Kartini.