Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:57 WIB

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.

Terdakwa Emi Hariyono Ketika Digelandang Ke Rutan Magetan. ( Dok/MagetanToday).

Terdakwa Emi Hariyono Ketika Digelandang Ke Rutan Magetan. ( Dok/MagetanToday).

Magetan Today
Terdakwa korupsi penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017-2018 Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Emi Hariyono, divonis satu tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan penjara.

Mantan Kepala desa (Kades) Baleasri tersebut, terbukti korupsi DD dan ADD Tahun Anggaran 2017- 2018, yang merugikan negara sebesar Rp 248 juta.

Kasi Pidsus Kejari Magetan,Sulistyo Utomo bersama Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Ely Rahmawati melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sulistyo Utomo, mengaku jika vonis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya telah menyentuh keadilan masyarakat. ” Setelah kami koordinasi dengan tim dan meminta petunjuk pimpinan kami menerima putusan tersebut,” kata Sulistyo Utomo didampingi Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan, Selasa (23/2).

Menurut Kasi Pidsus, terdakwa Emi Hariyono telah mengembalikan semua kerugian negara akibat praktik rasuahnya tersebut. ” Selain kooperatif selama penyidikan hingga persidangan, terdakwa juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 248 juta,” jelas Sulistyo Utomo.

Sebagai informasi, sidang perkara korupsi DD dan ADD Desa Baleasri Kecamatan Ngariboyo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (19/2).

Sidang diketuai Tongani SH.,MH dengan hakim anggota Bagus Handoko, SH dan Kusdarwanto, SH.,SE.,MH.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dilarang Sediakan Tempat Duduk, Penjaja Mamin Wajib “Take Away”

Pariwisata

Dejavu Kejayaan Batik Nusantara, Disparbud Gelar Fashion Show.

Pariwisata

Sarangan Buka 22 Juni, Tempat Karaoke Tetap Tutup

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Kantor Desa Baleasri

Kesehatan

Bupati Magetan Sediakan Panti Untuk Lansia Terlantar.

Kesehatan

Pejabat Hadiri Pagelaran Budaya Di TMII. Kalaksa BPBD Pastikan, Pulang Tidak Perlu Isoman.

Kesehatan

Bupati Bagikan Masker Ke Pedagang Sayur.

Pemerintahan-Politik

5.000 Warga Terancam Diblokir Dinas Dukcapil.
error: