Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menambah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) selain di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Baru Magetan.
Sebanyak 2 unit ADM secara resmi ditempatkan di Kantor Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan. ” Secara resmi hari ini, dua unit mesin ADM berfungsi di Kantor Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Jumat (18/12).
Direncanakan mesin ADM di Kecamatan Barat akan melayani warga Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kecamatan Maospati serta Kecamatan Barat sendiri.
Sedangkan mesin ADM di Kecamatan Kawedanan dapat melayani warga di Kecamatan Lembeyan serta Kecamatan Takeran. ” ADM Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan akan melayani warga di Kecamatan – Kecamatan sekitarnya,” jelas Bupati Magetan.
Bupati berharap, hadirnya mesin ADM di Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan akan mempermudah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga Magetan. ” Mesin ini berfungsi 24 jam, hari liburpun dapat dimanfaatkan, setelah proses ferivikasi lancar,” jelas Suprawoto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan, memastikan seluruh kebutuhan Adminduk masyarakat dapat terlayani oleh ADM. ” Seluruh adminduk dapat dilayani melalui mesin ADM,” ujarnya.
Sementara penambahan mesin ADM selain di Kecamatan Barat, Kecamatan Kawedanan dan MPP Magetan masih akan dikaji oleh Dinas Dukcapil. ” Kita fokus dulu pada layanan di tiga lokasi ini,” pungkasnya.