Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 4 Juni 2018 - 15:04 WIB

Mobil Oleng, Sopir Nissan Akui Pindahkan Tas.

Sejumlah Korban dievakuasi menggunakan Mobil Polisi.

Sejumlah Korban dievakuasi menggunakan Mobil Polisi.

Magetan Today
Teka – teki Penyebab kecelakaan maut Nissan Juke Nomor polisi (Nopol) AE 1218 FA yang menyeruduk tiga motor di jalan raya Kawedanan- Takeran, Minggu ( 3/6) kemarin, akhirnya terungkap.

Penyidik Satlantas Polres Magetan menemukan cikal bakal laka maut yang menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia serta dua lainya luka berat tersebut. ” Penyebab laka lantas, human error pengemudi mobil,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin, melalui Kanit Laka Polres Magetan, Ipda Yudiwianto, Senin (4/6).

Dijelaskan Ipda Yudi, pengemudi Mobil, Putri Noviana (28) warga Desa Sidodadi, Gang V, Nomor 03, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, mengaku hendak memindahkan tas dari tubuhnya ke kursi. ” Keterangan pengemudi mobil, ia hendak memindahkan tas dari tubuhnya ke kursi sebelah kiri, akibatnya mobil oleng ke kanan,” jelas Kanit Laka Polres Magetan.

Keterangan pengemudi mobil, menguatkan hasil olah TKP Satlantas Polres Magetan dilokasi kejadian. ” Posisi roda memang masuk ke kanan hingga mengakibatkan laka lantas tersebut, terkait penyebab roda masuk ke jalur berlawanan kami masih belum mendapatkan keterangan dari pengemudi mobil, secepatnya akan kami sampaikan,” ungkap Ipda Yudiwianto.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi mobil terancam dijerat pasal 310 ayat 4 (Jo) Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, laka maut terjadi di jalan raya Kawedanan – Takeran, Nissan Juke menabrak tiga motori yang melintas dijalur berlawanan. Akibatnya, salah satu pengendara motor, Suwito (60), warga Desa Garon, RT01/Rw01, Kecamatan Kawedanan meninggal dunia karena luka parah di kepala.

Sedangkan tiga pengendara motor lainya, Sukirno Hadi (52) warga Jalan Kutilang, Nomor 19 Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Riski Maryanto (21) warga Jalan Pasopati, Nomor 01, Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun serta Samiranto (43) warga Jalan Pasopati Nomor 01 Josenan Kecamatan Taman, Kota Madiun mengalami luka parah.

Berita ini 2,694 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Pelototi Kucuran APBD 2018.

Berita Update

Tender Alat e-Voting Rp 4,3 Miliar, Ditawar 2 Rekanan.

Berita Update

PDIP Magetan Bagikan Masker dan Wadah Cuci Tangan Dipasar Tradisional

Berita Update

Di Magetan, Bayi Lahir Langsung Dapat KIA, AKTA, KK Dan BPJS.

Berita Update

Dugaan Korupsi Dana Desa Baleasri Naik Penyidikan.

Berita Update

Bambang “Bantah” Isu Pensiun Dini

Berita Update

Bahas HPN, Humas Undang Wartawan.

Berita Update

Anggaran Pameran Investasi Dialihkan Produksi Video, Ini Besaranya!
error: