Magetan Today
Anggaran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Atau Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diselipkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan bakal dievaluasi Bupati Magetan, Suprawoto.
Alasanya, dana SKM atau IKM yang masuk pada belanja APBD sejak beberapa tahun lalu dinilai kurang efektif. ” Khan bisa digabungkan, tidak semua OPD harus menganggarkan, sisanya dapat digunakan untuk belanja lain,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Kamis (21/3).
Dana SKM atau IKM langganan masuk APBD sejak beberapa tahun lalu. Nilainya pun fantastis, mulai Rp 13 Juta – Rp 27 Juta per OPD. ” Anggaran ini masuk sejak beberapa waktu lalu, tahun 2020 kita pangkas, ” tegas Bupati Magetan.
Sebagai informasi, publik dapat melihat langsung besaran dana SKM atau IKM melalui laman https://www.magetan.go.id/ Dengan gamblang dana survey tiap OPD akan tertera jelas.