Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 21 September 2018 - 03:46 WIB

PKB dan PAN Pertanyakan Nasib Stadion Yosonegoro.

Pj Bupati Magetan, Gatot Gunarso,Bacakan Jawaban PU Fraksi Atas Raperda P-APBD 2018.

Pj Bupati Magetan, Gatot Gunarso,Bacakan Jawaban PU Fraksi Atas Raperda P-APBD 2018.

Magetan Today
Isu gagal lelang stadion Yosonegoro, kembali dimunculkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Legislator melontarkan pertanyaan kepada PemKab Magetan, melalui Pandangan Umum (PU) fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2018.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan kegagalan lelang proyek stadion Yosonegoro sejak tahun 2016.

” Menjadi prihatin atas beberapa kali gagalnya pelaksanaan pembangunan Stadion Yosonegoro, ” isi materi PU Fraksi PKB dan PAN yang tercantum dalam Jawaban Bupati atas PU Fraksi Raperda Perubahan APBD Magetan Tahun 2018.

Menurut Pejabat (Pj) Bupati Magetan, Gatot Gunarso, PemKab Magetan telah berulang kali melakukan lelang namun kerap gagal.

” tahun 2016 gagal lelang 3 kali, tahun 2017 juga gagal lelang 3 kali, tahun ini juga gagal lelang,” kutipan Gatot Gunarso, Pj Bupati Magetan, saat membacakan jawaban PU Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Magetan Tahun 2018, Kamis ( 20/9).

Diakhir jawaban, Gatot Gunarso memastikan jika Rehab Stadion Yosonegoro akan dilanjutkan Tahun 2019. ” Rehab Stadion Yosonegoro akan dilanjutkan tahun anggaran 2019,” pungkas Pj Bupati Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek Talud (Siluman) Ambrol.

Berita Update

Tidak Ada Kenaikan UMK Tahun 2021.

Berita Update

Kontraktor Proyek Kantor RSUD Didenda Rp 6,8 Juta Per hari.

Berita Update

PKL Alun – Alun Bakal Nekat Buka?

Berita Update

Buat Tugu 0Km, Dinas Perkim Sedot Anggaran Rp 450 Juta.

Berita Update

Karmini Apresiasi Suprawoto

Berita Update

Santri Terseret Arus, Korban Masih Dilacak

Berita Update

Kadikpora Larang Guru Cuit Paslon Pilkada.
error: