Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 21 Februari 2020 - 08:14 WIB

Lagi, Satpol PP Segel Karaoke

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Magetan Today
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemandam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke, di Kecamatan Parang, Kamis (20/2).

Alasanya, Kafe & Karaoke ” SL” diduga melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain Perda 3/2014, Karaoke SL belum mengantongi ijin dari Pemkab Magetan. ” Belum ada ijin, namun nekat beroperasi,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jumat (21/2).

Dijelaskan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, segel yang dipasang di Karaoke SL adalah kali kedua, sebelumnya sudah dipasang namun terlepas. ” Kami dapat laporan segel terlepas, jadi kami segel kembali hari ini,” ujar Chanif Triwahyudi.

Chanif memastikan, Pemkab Magetan tidak akan patuh pada penabrak aturan terkait operasional THM Kafe & Karaoke. ” Aturan sudah jelas, jika ada yang menabrak pasti akan kami tindak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Hukum & Kriminal

#Sidang Korupsi Dana Hibah Panwaskab, Sewa Motor Operasional Panwascam Diduga Fiktif.

Peristiwa

Identitas Pendaki Bunuh Diri, Masih Gelap!

Pemerintahan-Politik

PNS Luar Wilayah Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepala Dinas.

Hukum & Kriminal

Korban Laka Bus Wisata Bertambah

Pariwisata

Venly : Kami Kembalikan Wisatawan Tak Pakai Masker.

Pemerintahan-Politik

Semangat HUT Ke 74 NKRI, Eksekutif-Legislatif Sepakat Wujudkan Magetan Terdepan

Pendidikan

Pengumuman UN SMA/SMK Molor
error: