Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 21 Februari 2020 - 08:14 WIB

Lagi, Satpol PP Segel Karaoke

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Magetan Today
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemandam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke, di Kecamatan Parang, Kamis (20/2).

Alasanya, Kafe & Karaoke ” SL” diduga melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain Perda 3/2014, Karaoke SL belum mengantongi ijin dari Pemkab Magetan. ” Belum ada ijin, namun nekat beroperasi,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jumat (21/2).

Dijelaskan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, segel yang dipasang di Karaoke SL adalah kali kedua, sebelumnya sudah dipasang namun terlepas. ” Kami dapat laporan segel terlepas, jadi kami segel kembali hari ini,” ujar Chanif Triwahyudi.

Chanif memastikan, Pemkab Magetan tidak akan patuh pada penabrak aturan terkait operasional THM Kafe & Karaoke. ” Aturan sudah jelas, jika ada yang menabrak pasti akan kami tindak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Joko Suyono Mundur, Karmini Duduki Kursi Ketua Dewan.

Pemerintahan-Politik

Dana Rehab Trotoar 1.000 Meter = Rp 1,8 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Siapkan Rp 2,5 Miliar, Harga Kaos Olahraga ASN Rp 250 ribu/Stel.

Peristiwa

Antisipasi Laka, Dinas PUPR Tempatkan Barrier

Pemerintahan-Politik

Sebanyak 22.467 Santri Akan Dipulangkan.

Peristiwa

Tim Volly Putri SMK Yosonegoro Libas SMAPLAS.

Peristiwa

Exco Persemag : APBD Dilarang Untuk Dana Sepakbola.

Kesehatan

Dinkes Sosialisasi “CERDIK” Agar Polisi Sehat.
error: