Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 21 Februari 2020 - 08:14 WIB

Lagi, Satpol PP Segel Karaoke

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Magetan Today
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemandam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke, di Kecamatan Parang, Kamis (20/2).

Alasanya, Kafe & Karaoke ” SL” diduga melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain Perda 3/2014, Karaoke SL belum mengantongi ijin dari Pemkab Magetan. ” Belum ada ijin, namun nekat beroperasi,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jumat (21/2).

Dijelaskan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, segel yang dipasang di Karaoke SL adalah kali kedua, sebelumnya sudah dipasang namun terlepas. ” Kami dapat laporan segel terlepas, jadi kami segel kembali hari ini,” ujar Chanif Triwahyudi.

Chanif memastikan, Pemkab Magetan tidak akan patuh pada penabrak aturan terkait operasional THM Kafe & Karaoke. ” Aturan sudah jelas, jika ada yang menabrak pasti akan kami tindak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kasus Ijasah SDN Unggulan, Dewan Janji Panggil Dinas Dikpora.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Maospati-Sukomoro Ambles.

Kesehatan

Diisolasi Dua Pekan, begini Kata Lurah Kebonagung

Pariwara

Cegah Pernikahan Dini, 5 Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Sosialisasi Di SMP Negeri 2 Barat.

Peristiwa

Tukul Arwana Bintang Tamu Pisah Sambut Kapolres Magetan

Pemerintahan-Politik

dr. Rohmad Hidayat Jabat Kadinkes Definitif

Pemerintahan-Politik

Dikucuri Rp 4,8 M, Proyek Stadion Dipecah 3 Kegiatan?

Pemerintahan-Politik

Angka Pengangguran Magetan Capai 14.283 Orang.
error: